BANGGAI, LENSA JURNAL – Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW-APRI) Sulawesi Tengah, Isram Said Lolo, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa penghulu merupakan pilar strategis daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan dan pembinaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat mengukuhkan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Banggai Masa Bakti 2026–2030 yang sekaligus dirangkaikan dengan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Banggai, dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Rabu (11/2/2026).
Dalam kesempatan ini, pria yang akrab di sapa ISL itu juga menuturkan, bahwa keberadaan penghulu tidak dapat dipandang sebatas pejabat pencatat nikah. Sebab, penghulu merupakan figur publik yang memiliki ruang komunikasi langsung dengan masyarakat dalam berbagai momentum keagamaan dan sosial.
“Penghulu adalah pilar strategis daerah. Mereka hadir di tengah masyarakat, menjadi rujukan, sekaligus memiliki panggung untuk menyampaikan pesan pembangunan dan program pemerintah,” tegas ISL.
Ia pun menjelaskan, pada setiap prosesi pernikahan maupun kegiatan keagamaan lainnya, penghulu selalu mendapat ruang untuk berbicara dan memberikan nasihat. Baik untuk memperkuat edukasi keagamaan, kesadaran hukum, serta tertib administrasi kependudukan.
Untuk itu, ISL meminta agar jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap penguatan organisasi APRI di tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, dukungan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan profesionalitas penghulu yang tersebar di seluruh kecamatan hingga pelosok Sulawesi Tengah.
“Tentunya dengan sebaran ini, APRI memiliki kekuatan besar sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam membangun masyarakat yang religius dan berintegritas,” ungkap ISL.
Sementara dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Junaidin, S.Ag., M.A., dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi ASTA Protas Kementerian Agama RI oleh seluruh ASN sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Junaidin menegaskan bahwa penghulu sebagai bagian dari ASN Kementerian Agama, harus menunjukkan integritas, profesionalisme, serta komitmen pelayanan publik yang optimal.
“Program prioritas kementerian harus dijalankan secara nyata dalam pelayanan kepada masyarakat. Penghulu memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam membangun keluarga sakinah dan memperkuat kehidupan beragama,” ujarnya.
Sehingga dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, Junaidin berharap PC-APRI Banggai ke depan, dapat semakin solid, adaptif, dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah. Terutama, dalam memperkuat pelayanan keagamaan serta pembinaan masyarakat secara berkelanjutan.
Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri Wakil Bupati Banggai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Kapolres Banggai, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta jajaran pejabat dan ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banggai. (AL)









