PARIMO, LENSA JURNAL – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase memerintahkan agar seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, segera di tutup.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati, setelah mengetahui kegiatan PETI di wilayah itu masih berlangsung, meski sebelumnya dikabarkan sudah dihentikan. Saat dikonfirmasi, Erwin mengaku terkejut ketika mendapat laporan bahwa aktivitas PETI di Desa Sipayo kembali beroperasi.
“Saya kira sudah ditutup. Saat beberapa alat berat jenis ekskavator ditangkap, informasi yang saya terima menyebut tidak ada lagi yang beroperasi. Kalau memang masih buka, saya akan tinjau kembali,” ujar Erwin kepada awak media saat meninjau lokasi pertambangan Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Selasa (14/10/2025).
Bupati memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah penertiban PETI Sipayo. Dengan berkoordinasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan melibatkan masyarakat sekitar. Tujuannya, agar proses penutupan lebih efektif.
“Saya sudah sampaikan kepada Camat untuk berkoordinasi dengan APH, terkait penutupan lokasi PETI itu. Nantinya, Camat akan turun bersama masyarakat ke lokasi PETI di Sipayo,” tegasnya.
Selain itu, Erwin mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Sipayo juga menimbulkan dampak lingkungan yang meluas hingga ke Kabupaten Donggala.
Ia menyebut, kawasan Gunung Porerang yang menjadi sumber aliran air ke wilayah Tonggolobibi, turut terdampak.
“PETI Sipayo harus segera ditutup, karena menimbulkan kerusakan lintas daerah. Setelah Kayuboko, saya akan tindaklanjuti,” katanya.
Terpisah, Camat Sidoan, Muamar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi resmi dari Bupati Parigi Moutong untuk menindaklanjuti penutupan PETI, termasuk di Desa Sipayo.
“Surat resmi tersebut ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Parigi Moutong,” ungkapnya.
Dalam penyelesaian masalah ini, sebelumnya kata Muamar, pihaknya telah mengundang para pemilik alat berat untuk rapat koordinasi. Namun, hanya satu orang yang hadir, sementara sebagian besar absen.
“Kalau dalam waktu satu minggu setelah pertemuan itu para pelaku tambang masih mengabaikan imbauan pemerintah, pihak kami bersama masyarakat akan turun langsung menertibkan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat,” tegasnya.
Muamar pun menambahkan, bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Lado, Sipayo, serta aparat TNI dan Polri. Menurutnya, dengan langkah tersebut, Pemkab Parigi Moutong menegaskan komitmen untuk menindak seluruh praktik ilegal, melindungi lingkungan, dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai izin resmi.
“Kami ingin duduk bersama masyarakat membahas plus minusnya tambang emas ini. Kalau lebih banyak mudaratnya, pasti kami tutup. Tapi kalau bermanfaat, ya harus melalui izin resmi. Yang ilegal tetap akan kami hentikan, karena meski manual, kalau tanpa izin tetap termasuk PETI,” tandasnya. (*/AF)










