PARIMO, LENSA JURNAL – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sebanyak 851 orang di pastikan menerima SK pada Januari 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parimo, Aktorismo Kay, mengatakan seluruh proses administrasi telah memasuki tahap akhir dan siap dituntaskan bulan ini.
“Prosesnya sudah berjalan dan ditargetkan rampung pada Januari 2026,” kata Aktorismo Kay, Senin, (19/1/2026).
Menurut Aktorismo, penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Parimo, Erwin Burase yang meminta agar pemerintah daerah memaksimalkan penyelesaian administrasi kepegawaian di awal tahun.
“Arahan bupati jelas, penyerahan SK harus dimaksimalkan pada Januari agar para P3K memiliki kepastian status dan bisa langsung bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan ini penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, khususnya di sektor-sektor strategis yang membutuhkan tenaga kerja tambahan dari skema P3K paruh waktu.
“Dengan kepastian SK, kinerja pelayanan publik diharapkan lebih optimal karena status kepegawaian mereka sudah jelas,” katanya.
Aktorismo menambahkan, BKPSDM akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar proses penyerahan SK berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Kami berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menghambat hak para P3K,” pungkasnya. AL









