PARIMO, LENSA JURNAL – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Tombolotutu Tinombo Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dr. Flora Merlin memberikan klarifikasi terkait keluhan warga Dusun Sija Desa Sidoan Barat Kecamatan Sidoan, yang masih dibebankan biaya pengobatan meski menjadi penerima manfaat layanan kesehatan pemerintah.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi PDI Perjuangan, Fathia, menyoroti belum optimalnya pelaksanaan program BERANI Sehat di RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, khususnya bagi pasien anak dan masyarakat kurang mampu. Terlebih bagi warga yang berada di wilayah pedalaman. Pernyataan tersebut disampaikan Fathia dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, pada Senin (19/1/2026).
Sebagai wakil rakyat, Fathia mengaku telah mengkoordinasikan hal ini dengan pihak BPJS Kesehatan di RSUD Raja Tombolotutu Tinombo. Dari hasil komunikasi tersebut, pihak BPJS menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, Fathia pun turut mengkoordinasikannya dengan bagian administrasi rumah sakit. Tujuannya, agar pasien dapat dimasukkan dalam program BERANI Sehat. Namun, upaya tersebut dinilai masih menemui kendala.
Menanggapi hal tersebut, dr. Flora menegaskan bahwa persoalan utama bersumber dari ketiadaan dokter spesialis anak. Sehingga, berdampak langsung pada tidak terakomodirnya layanan BPJS Kesehatan maupun program BERANI Sehat bagi pasien anak. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai regulasi BPJS Kesehatan.
“Saat ini, RSUD Raja Tombolotutu Tinombo tidak memiliki dokter spesialis anak. Hal ini menyebabkan seluruh pasien anak yang dirawat, tidak dapat dilayani melalui skema BPJS maupun program BERANI Sehat. Sehingga harus dilayani di luar skema,” ungkap dr. Flora melalui pesan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).
Ia pun menjelaskan bahwa pemberlakuan biaya pengobatan bagi pasien anak dilakukan berdasarkan tarif tunai yang berlaku di RSUD Raja Tombolotutu Tinombo. Kebijakan ini diterapkan semata-mata karena layanan pasien anak tidak dapat diajukan klaim BPJS akibat keterbatasan sumber daya manusia.
“Jadi pemberlakuan biaya pengobatan itu bukan karena kebijakan sepihak. Tetapi, karena layanan anak tidak bisa diklaim BPJS tanpa dokter spesialis,” jelasnya.
Terkait ketiadaan dokter spesialis anak, dr. Flora mengungkapkan bahwa dokter yang sebelumnya bertugas memilih tidak memperpanjang nota kesepahaman (MoU). Sebab, yang bersangkutan telah bekerja paruh waktu di RSUD Anuntaloko Parigi.
Pasca keputusan tersebut, kata dia, manajemen RSUD Raja Tombolotutu Tinombo langsung melakukan berbagai upaya pencarian pengganti. Langkah yang ditempuh antara lain menyebarkan pamflet serta mengirimkan surat ke sejumlah institusi pendidikan untuk mendapatkan bantuan ketersediaan dokter residen. Namun, hingga saat ini usaha tersebut belum membuahkan hasil.
“Sejak November 2025, dokter spesialis anak menyampaikan tidak memperpanjang MoU,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan mengenai pasien kelas tiga yang dirawat di ruang kelas satu akibat rehabilitasi ruangan, dr. Flora menegaskan bahwa pihak RSUD Raja Tombolotutu Tinombo tidak memberlakukan tambahan biaya apa pun kepada pasien selama penggunaan fasilitas kelas satu tersebut.
dr. Flora menyampaikan bahwa selama ini RSUD Raja Tombolotutu telah melaksanakan pelayanan sesuai dengan kebijakan program BERANI Sehat dan skema program non-JKN. Kebijakan tersebut bertujuan untuk melindungi pasien tidak mampu. Termasuk, tidak merugikan pasien akibat keterbatasan fasilitas maupun tenaga medis.
Terkait mekanisme pengaduan, RSUD Raja Tombolotutu, kata dr. Flora, telah memfasilitasi masyarakat melalui grup daring. Grup tersebut melibatkan perangkat kecamatan, desa, serta masyarakat, dan setiap pengaduan yang masuk dipastikan langsung ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit.
dr. Flora juga menyebutkan bahwa pihak rumah sakit secara rutin menyampaikan laporan kepada pimpinan daerah, dewan pengawas, serta Dinas Kesehatan setempat sebagai puncak organisasi kesehatan. Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan dengan DPRD, khususnya Komisi IV sebagai mitra kerja di bidang kesehatan.
Sebagai pimpinan RSUD Raja Tombolotutu, ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong. Khususnya, bagi masyarakat yang berada di wilayah setempat.
Dalam kesempatan ini, dr. Flora juga menyampaikan pesan dan harapan ke depan. Ia mengungkapkan bahwa RSUD Raja Tombolotutu Tinombo membutuhkan dukungan serta kritik yang bersifat membangun. Baik terkait ketersediaan dokter, tenaga kesehatan, maupun sarana dan prasarana.
“Tentunya kritik dan saran itu bertujuan demi peningkatan kualitas dan kemajuan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parigi Moutong,” pungkasnya. (AL)











