banner 728x250

DPRD Parigi Moutong Sahkan Penyesuaian APBD 2026

Fathia Sebut Investasi Durian Kunci Tingkatkan PAD
DPRD Parigi Moutong menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di DPRD setempat pada Selasa (7/4/2026). Foto: Aid Lumpati/Lensajurnal

PARIMO, LENSA JURNAL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto dan turut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, para pimpinan serta anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Daerah.

banner 728x250

Dalam kesempatan tersebut, Sayutin menjelaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari tahapan resmi dalam proses penetapan APBD. Ia mengatakan bahwa agenda tersebut dilakukan untuk menyampaikan hasil penyesuaian rancangan anggaran setelah melalui proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam memastikan APBD yang ditetapkan selaras dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi,” ujar Sayutin.

Sementara dikesempatan yang sama, Ketua Banggar DPRD Parigi Moutong, Lely Pariani dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh fraksi dan anggota DPRD yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan rancangan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran telah dilakukan secara komprehensif untuk memastikan setiap program yang direncanakan dapat dipertanggungjawabkan. Baik dari sisi perencanaan, maupun dampaknya bagi masyarakat.

“Kami mengapresiasi kesungguhan seluruh fraksi dalam menelaah substansi APBD 2026. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan politis,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, setelah rancangan APBD disepakati, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan seluruh program pembangunan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama DPRD.

Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus difokuskan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pelaksanaan APBD harus fokus pada penyelesaian persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, UMKM, tata kelola pemerintahan, serta air bersih dan sanitasi,” jelasnya.

Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong pada APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,731 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp186,25 miliar, pendapatan transfer Rp1,501 triliun, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp44,30 miliar.

“Struktur pendapatan ini menjadi dasar dalam memastikan kesinambungan pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Lely.

Sementara untuk belanja daerah dalam APBD 2026, ditetapkan sebesar Rp1,726 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp1,402 triliun, belanja modal Rp15,84 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp300,16 miliar. Adapun pembiayaan daerah dicatat sebesar Rp5 miliar, baik pada sisi penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

Selain menyampaikan laporan keuangan, Banggar DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. DPRD mendorong agar anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama, terutama untuk peningkatan kualitas tenaga pendidik dan penyediaan fasilitas layanan kesehatan di wilayah terpencil.

Di samping itu, DPRD juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Penguatan program pemberdayaan UMKM serta perhatian terhadap kelompok masyarakat rentan juga menjadi bagian dari rekomendasi dalam pelaksanaan APBD 2026.

Rancangan APBD 2026 sebelumnya telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.15.3/02/BPKAD/Daftar.G.ST/2026 tertanggal 9 Januari 2026. Hasil evaluasi tersebut kemudian dibahas kembali dalam rapat final bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Setelah melalui proses pembahasan tersebut, laporan Badan Anggaran DPRD terkait penyesuaian APBD 2026 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

“Dengan persetujuan ini, kami berharap APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong,” tutup Lely. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *