banner 728x250

Pemkab Parigi Moutong Bersiap Lakukan Reformasi Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong Bersiap Lakukan Reformasi Pendidikan
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase saat membuka Sosialisasi Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025 di Auditorium Kantor Bupati setempat, Rabu (26/11/2025). Foto: Dok. Prokopim

PARIMO, LENSA JURNAL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyatakan kesiapan untuk melakukan reformasi pendidikan melalui penguatan kepemimpinan, khususnya bagi seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan pengawas pada jenjang TK, SD, dan SMP.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase saat membuka Sosialisasi Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang digelar di Auditorium Kantor Bupati setempat, Rabu (26/11/2025).

banner 728x250

Dalam arahannya, Bupati Erwin menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari kepemimpinan di sekolah. Menurutnya, Kepsek dan pengawas merupakan ujung tombak yang menentukan kualitas proses belajar-mengajar.

“Reformasi pendidikan harus dimulai dari penguatan kepemimpinan. Kepsek dan pengawas sekolah adalah garda terdepan peningkatan mutu pendidikan,” tegas Bupati.

Bupati juga menjelaskan, bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan pendidikan di daerah.

Ia menilai, kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Abdul Muti, tengah melakukan pembenahan fundamental pada sektor pendidikan nasional.

“Permendikdasmeng Nomor 7 Tahun 2025 merupakan bukti keseriusan pemerintah pusat dalam memperbaiki seleksi dan penugasan kepala sekolah,” ujar Bupati.

Selain itu, regulasi ini, kata dia, mengedepankan prinsip transparansi, merit system, serta menetapkan standar baru bagi Kepsek, termasuk kapasitas manajerial, kemampuan supervisi, jiwa kewirausahaan, dan kepemimpinan pembelajaran.

“Saat ini, program Guru Penggerak menjadi salah satu jalur utama untuk mencetak calon pemimpin pendidikan yang kompeten dan adaptif,” jelas Bupati.

Bupati juga menyampaikan, bahwa regulasi baru ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan Kepsek secara kontekstual, namun tetap berpedoman pada standar nasional. Hal ini dinilai penting, agar kebijakan lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi lokal.

Di samping itu, Bupati pun menegaskan peran vital pengawas sekolah dalam mengawal implementasi regulasi di lapangan.

“Para pengawas diharapkan mampu melakukan pendampingan intensif, sehingga setiap sekolah bisa menerapkan kebijakan secara konsisten dan profesional. Tujuannya, agar setiap sekolah memiliki standar kerja yang jelas dan berjalan sesuai aturan,” terangnya.

Erwin juga menambahkan bahwa sinergi antara kebijakan nasional dan visi pembangunan pendidikan daerah, menjadi kunci keberhasilan reformasi.

Untuk itu, ia meminta BKPSDM serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus memastikan proses penugasan, pembinaan, dan evaluasi Kepsek dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi non-profesional.

Bupati juga mendorong peserta sosialisasi, untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi dan pendalaman materi.

“Mari berkolaborasi bersama untuk menciptakan ekosistem pendidikan Parigi Moutong yang inklusif, berkualitas, dan inovatif. Demi mencetak generasi masa depan yang cerdas dan berkarakter,” pungkas Bupati. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *