banner 728x250

Dua Kementrian Wujudkan Kolaborasi Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menhut Raja Juli Antoni melauknan penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (dok. Ist)

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Kehutanan (Menhut) memperkuat kerjasama antar kementerian untuk mempererat kolaborasi dalam menjaga serta mengelola sumber daya alam Indonesia secara berkelanjutan.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menhut Raja Juli Antoni yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

banner 728x250

Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasi terhadap kemajuan pengelolaan hutan nasional yang dinilai semakin baik.

“Kesepakatan ini diharapkan mampu mempercepat langkah-langkah strategis dalam menghadirkan solusi yang lebih efektif terkait pengelolaan sumber daya alam,” ujaranya.

Sementara itu, Menhut Raja Juli menegaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memaksimalkan potensi kekayaan hutan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi yang lebih kuat antara sistem tata kelola kehutanan dan kebijakan fiskal agar pengelolaan hutan berjalan secara efisien dan transparan.

Kedua kementerian menyepakati pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan untuk mendukung pelestarian lingkungan serta memperkuat tata kelola keuangan negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat berjalan lebih terpadu, berkeadilan, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat luas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *