PARIMO, LENSA JURNAL – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Abdul Sahid menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada insan pers, atas insiden pengusiran sejumlah wartawan dari ruang rapat Bupati yang membahas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta rencana normalisasi sungai di Desa Olaya, Air Panas, dan Kayuboko, pada Senin (20/10/2025).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Wabup Sahid dalam konferensi pers di ruang Bupati Parigi Moutong, Selasa (21/10/2025).
Insiden bermula ketika sejumlah wartawan dari media TribunPalu, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat, yang telah lebih dulu hadir di ruang rapat, diminta meninggalkan ruangan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake, dengan alasan rapat bersifat tertutup.
Padahal, agenda rapat tersebut sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh Bagian Prokopim melalui grup WhatsApp Pressroom Parigi Moutong, tanpa keterangan bahwa kegiatan bersifat tertutup.
“Kalau agenda sudah dibagikan resmi oleh Prokopim, berarti kegiatan itu bisa diliput oleh media. Tapi kalau di lapangan malah dilarang, tentu menimbulkan kesan ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Bambang Istanto, wartawan Bawainfo.id.
Sejumlah jurnalis menilai tindakan tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menanggapi polemik tersebut, Wabup Sahid menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi darinya untuk melarang wartawan meliput kegiatan tersebut.
“Saya menegaskan, saya tidak pernah memberikan instruksi untuk melarang wartawan meliput kegiatan itu,” ujar Sahid di hadapan puluhan awak media.
Ia menambahkan, insiden tersebut murni akibat miskomunikasi, bukan karena adanya upaya menutup akses media terhadap informasi publik.
“Atas nama pribadi dan Pemkab Parigi Moutong, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan media. Kejadian ini murni kekeliruan komunikasi, bukan karena larangan atau instruksi dari saya maupun pimpinan daerah,” tegas Sahid.
Menanggapi permohonan maaf tersebut, jurnalis Eli Leu dari Zenta Inovasi menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kerendahan hati pimpinan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa insiden yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran terhadap profesi jurnalis.
“Pada dasarnya kami tidak mendendam, tapi karena ini berkaitan dengan keprofesian, kami harus tegas menyikapinya,” tegas Eli.
Ia menegaskan, kehadiran jurnalis dalam setiap kegiatan Pemkab Parigi Moutong, semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik. Bukan untuk mencari-cari kesalahan. Karena itu, Eli meminta agar tidak ada lagi pembatasan akses liputan di kemudian hari.
“Jurnalis bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada publik. Ke depan, kami berharap kemitraan dengan pemerintah bisa lebih terbuka. Kalau memang rapat tertutup, sampaikan lebih awal, agar kami bisa memposisikan diri,” ujarnya.
Sebagai salah satu jurnalis yang mengalami langsung kejadian tersebut, Eli mengaku insiden itu berdampak secara mental bagi dirinya dan rekan-rekan seprofesi.
“Secara mental kami terganggu. Kenapa kami diperlakukan seperti itu, padahal semuanya bisa dikomunikasikan dengan baik,” keluhnya.
Senada, Ridwan dari Kantor Berita Antara yang juga perwakilan PFI Palu, menilai bahwa insiden pengusiran jurnalis kerap terjadi akibat lemahnya komunikasi antara pejabat daerah dan awak media.
“Kadang ada bahasa yang tidak semestinya disampaikan, sehingga membuat suasana menjadi tidak nyaman,” ujarnya.
Ridwan berharap, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Parigi Moutong lebih terbuka dan ramah dalam menyampaikan informasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di lapangan.
“Insiden ini mungkin terlihat kecil, tapi berdampak pada psikologis kami. Karena itu, Pemkab harus lebih kolaboratif dengan jurnalis,” tegasnya.
Pemkab Janji Perbaiki Pola Komunikasi
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Sahid menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Ia mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, agar memahami peran media sebagai mitra strategis pemerintah.
“Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Saya sudah berkoordinasi dengan Kadis Kominfo, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Sahid.
Sebagai langkah konkret, Wabup memastikan Pemerintah Daerah akan memperkuat sinergi dengan insan pers, serta meningkatkan pemahaman pejabat daerah tentang tata komunikasi publik yang profesional dan terbuka.
“Ke depan, kami akan memperbaiki koordinasi internal agar komunikasi lebih solid. Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Pemkab Parigi Moutong, untuk memperkokoh kerja sama dengan rekan-rekan media. Tujuannya jelas, demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, profesional, dan terbuka terhadap publik,” ujarnya.
Kadis Kominfo Akui Kesalahan
Sementara itu, Kepala Diskominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, turut menyampaikan permintaan maaf terbuka atas tindakannya yang menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Saya salah memahami situasi saat itu. Tidak ada maksud untuk menghalangi rekan-rekan media. Saya mohon maaf atas kekeliruan tersebut,” pungkas Enang. (AF)









