banner 728x250

Simpan 16 Paket Sabu, Kakek 68 Tahun Diamankan Polisi

Petugas Polsek Parigi bersama tersangka kasus narkoba dan barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan di Kecamatan Parigi Barat. Foto: Doc. Polres Parimo

PARIMO, LENSA JURNAL Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Parigi berhasil membongkar peredaran sabu-sabu di Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dengan menangkap seorang pria berinisial NA (68), seorang petani yang diduga kuat menjadi pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

banner 728x250

“Berkat informasi dari warga, tim kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kapolsek Parigi IPTU Noldi Williams Sualang.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 16 paket sabu-sabu siap edar senilai Rp100 ribu per paket, uang tunai Rp6,41 juta, tiga unit handphone, serta peralatan konsumsi sabu.

“Semua barang bukti ini sudah kami amankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melapor.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di Kecamatan Parigi Barat, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan ketentraman lingkungan,” tegasnya.

Lebih jauh, IPTU Noldi meminta warga untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.

“Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita berharap wilayah Parigi Moutong tetap aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *