PARIMO, LENSA JURNAL – Wakapolres Parigi Moutong (Parimo), Kompol Romy Gafur, memastikan tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja sebagai penambang di lokasi tambang Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. Kepastian itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan kopi morning bersama Kapolres Parimo AKBP Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., di salah satu kafe di Parigi, Rabu (6/8/2025).
“Kami tidak menemukan orang asing bekerja di lokasi tambang Kayuboko. Kegiatan ini juga turut melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) saat turun langsung ke lapangan,” kata Kompol Romy.
Tim gabungan dari Imigrasi Provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Tim PORA sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi di Hotel Oktaria sebelum melanjutkan inspeksi ke lapangan. Tim terpadu ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim PORA.
“Saya mendampingi langsung tim dari Imigrasi Provinsi saat rapat koordinasi, lalu kami turun bersama-sama ke perusahaan tambang di Kayuboko. Hasilnya, tidak ada ditemukan pekerja asing di sana,” ujarnya.
Kompol Romy menegaskan, kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tenaga kerja asing ilegal, sekaligus memastikan aktivitas perusahaan tambang di wilayah Parimo sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus bergerak melakukan pengawasan terpadu. Jika ada temuan ke depan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum,” pungkasnya. (*)












