15 Ribu Siswa di Parigi Moutong Segera Dapat Seragam Gratis

Ilustrasi (doc. Ist)

PARIMO, LENSA JURNAL Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyiapkan anggaran sebesar Rp3,8 miliar lebih untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Plt. Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, mengungkapkan bahwa program ini menyasar sekitar 15 ribu peserta didik baru dan menjadi bagian dari implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Erwin-Sahid, dalam bidang pendidikan.

“Pembagian seragam sekolah gratis ini diberikan untuk meringankan beban orang tua siswa, sekaligus mendukung semangat belajar di awal tahun ajaran baru,” ujar Sunarti saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Selasa (17/6/2025).

Distribusi Seragam Dilakukan Bertahap

Adapun paket seragam yang akan dibagikan pada tahap pertama mencakup celana atau rok, topi, dan dasi. Sedangkan item lain seperti sepatu, tas, dan buku tulis direncanakan menyusul pada penganggaran berikutnya.

“Kami upayakan distribusinya dilakukan secepat mungkin, mengingat tahun ajaran baru dimulai Juli 2025. Harapannya, siswa sudah menerima seragam sebelum itu,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa peluncuran program ini dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, sebagai bentuk komitmen penuh pemerintah daerah terhadap peningkatan layanan pendidikan dasar.

“Distribusi seragam akan disalurkan melalui masing-masing sekolah, berdasarkan data yang telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tuturnya.

Sunarti juga menyebut, hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) juga sedang melakukan pendataan tambahan bagi siswa yang belum tercantum dalam Dapodik agar bisa menerima bantuan serupa di tahun mendatang.

“Bagi siswa yang belum masuk Dapodik, kami sedang melakukan pendataan. Target kami, tahun depan mereka juga bisa mendapat seragam sekolah gratis,” pungkasnya.

Laporan : Abdul Farid

Exit mobile version