banner 728x250

Reses di Siniu, Abdin Tampung Keluhan Relokasi Pasar

Reses di Siniu, Abdin Tampung Keluhan Relokasi Pasar
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Abdin didampingi aparat Desa Tandaigi, saat melaksanakan reses dan temu konstituen di Desa Tandaigi Kecamatan Siniu, Kamis (24/4/2025). Foto: IST

PARIMO, LENSA JURNAL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdin, melaksanakan kegiatan reses dan temu konstituen di Desa Tandaigi Kecamatan Siniu, Kamis (24/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah keluhan warga mengemuka, terutama terkait penataan dan relokasi pasar tradisional yang dinilai belum ideal. Reses ini merupakan agenda resmi DPRD yang digelar setiap masa sidang sebagai sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen.

banner 728x250

“Reses adalah kewajiban moral bagi kami sebagai wakil rakyat untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dari sinilah pembangunan harus dimulai dari suara rakyat,” tegas Abdin dalam sambutannya.

Dalam sesi dialog, warga Desa Tandaigi menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah Parigi Moutong, segera melakukan penataan ulang terhadap pasar tradisional yang ada di wilayah mereka.

Menurut salah satu perwakilan warga, lokasi pasar yang saat ini berada di pinggir jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas, serta kurang nyaman bagi pedagang dan pembeli.

“Pasar ini penting untuk kami, tapi posisinya tidak strategis. Kami minta pemerintah daerah membangun pasar yang lebih tertata di lokasi yang aman dan lebih dekat ke pusat desa,” ujar warga tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan tokoh masyarakat Desa Tandaigi, Wahab Sangkala. Ia menilai keberadaan pasar mingguan merupakan peluang ekonomi bagi masyarakat, namun harus didukung dengan fasilitas yang memadai dan lokasi yang lebih representatif.

“Pasar ini harus tetap ada, karena sangat membantu ekonomi warga. Tapi kami harap pemerintah bisa merelokasinya ke lokasi yang lebih tepat, tetap di Desa Tandaigi,” kata Wahab.

Menanggapi aspirasi tersebut, Abdin menyatakan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan dibawa ke pembahasan bersama Pemerintah Daerah. Ia menegaskan, fungsi DPRD tidak hanya mengawasi dan membuat regulasi, tetapi juga menyampaikan kebutuhan masyarakat dalam forum resmi seperti rapat paripurna.

“Kami akan terus perjuangkan ini. Tapi saya juga ingin masyarakat tahu, anggaran daerah saat ini sangat terbatas. Dana dari pusat terpangkas hingga 50 persen. Jadi kita perlu memilah mana yang benar-benar prioritas,” jelasnya.

Meski begitu, Abdin memastikan bahwa permintaan warga soal pasar akan menjadi salah satu poin penting yang ia dorong di tingkat DPRD. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif menyampaikan masukan dan bersabar dalam proses realisasi kebijakan.

“Sebagai penyambung lidah rakyat, kami bertugas menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi hari ini tidak akan berhenti di sini, tapi akan saya teruskan secara resmi,” pungkasnya. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *