PARIMO, LENSA JURNAL – Tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah meninjau langsung penanganan kasus malaria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (4/8/2025). Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Hj. Hestiwati Nanga.
“Terima kasih, kami dari Dinas Kesehatan Provinsi hari ini mendampingi tim dari Kementerian Kesehatan dalam rangka melihat sejauh mana penyebaran kasus malaria yang ada di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Hestiwati.
Ia menjelaskan, Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya telah ditetapkan sebagai daerah eliminasi malaria. Namun, berdasarkan evaluasi terkini, penyebaran kasus masih terjadi sehingga forum kesehatan membentuk tim khusus untuk menyusun langkah strategis lintas sektor yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK).
“Tim forum terus membentuk tim yang sedang disusun. Nanti akan dirinci tugas dan fungsi masing-masing sektor terkait dalam penanganan malaria dan dituangkan dalam SK,” jelasnya.
Hestiwati menambahkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong sebenarnya telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait penanganan bencana, baik alam maupun non-alam. Dari dasar hukum itu, tim tengah menyusun draf redaksi tanggap darurat untuk menangani penyebaran penyakit menular seperti malaria.
“Kasus malaria saat ini tercatat sebanyak 147 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Parigi Moutong, dan jumlah tertinggi berada di Kecamatan Moutong,” pungkas Hestiwati. (AF)












