banner 728x250

DPRD Parimo Pelajari Pengelolaan Pajak Reklame di Makassar

DPRD Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan Pajak Reklame ke Bapenda Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/1/2026). Foto: Humas DPRD/Lensajurnal

MAKASSAR, LENSA JURNAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melaksanakan kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan Pajak Reklame ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/1/2026).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Sekaligus, untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Reklame.

banner 728x250

“Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya referensi dan wawasan kami dalam merumuskan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif dan akuntabel, seperti praktik yang telah diterapkan Kota Makassar,” ujar Ketua Komisi II DPRD Parimo, Ahmad Dg. Mabela.

Dalam pertemuan bersama jajaran Bapenda Kota Makassar, rombongan DPRD Parimo memperoleh penjelasan terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pengelolaan Pajak Reklame.

Menurut Ahmad, pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dinilai cukup baik dan terstruktur, mulai dari sistem pendataan objek hingga mekanisme pemungutan dan pengawasan. Sehingga, hal tersebut menjadi bahan penting yang dapat diadaptasi dan disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya menilai bahwa penggunaan sistem berbasis digital berperan penting dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, serta meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah,” ungkap Ahmad.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dan penegakan regulasi yang tegas sebagai kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak reklame.

Sebagai tindak lanjut, ia menegaskan bahwa sinergi antara regulasi, pengawasan lapangan, dan teknologi menjadi faktor penentu keberhasilan peningkatan PAD dari sektor tersebut. Termasuk, memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

Olehnya melalui kunjungan kerja ini, Ahmad berharap dapat memperoleh bahan masukan yang komprehensif sebagai dasar evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame di daerah.

“Nantinya hasil konsultasi ini akan menjadi rujukan dalam pembahasan kebijakan di DPRD Parigi Moutong ke depan,” pungkasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *