banner 728x250

Pemkab Parigi Moutong Pastikan Kepesertaan JKN Tetap Terjamin

Pemkab Parigi Moutong Pastikan Kepesertaan JKN Tetap Terjamin
Pemkab Parigi Moutong saat mengikuti kegiatan desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan yang digelar secara virtual di Ruang Kepala BPKAD setempat, Kamis (23/7/2026). FOTO: Dok. Diskominfo Parigi Moutong

PARIMO, LENSA JURNALPemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan kepesertaan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjamin melalui ketersediaan anggaran iuran Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan yang digelar secara virtual di Ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (23/7/2026).

banner 728x250

Kegiatan ini dipimpin Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusril dan diikuti Bidang Anggaran BPKAD, tim BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.

“Pertemuan ini bertujuan guna membahas sinkronisasi kebutuhan anggaran, evaluasi pembayaran iuran, serta penyelesaian kewajiban iuran JKN Pemkab Parigi Moutong,” ujar Kepala Bidang Anggaran BPKAD Parigi Moutong, Mulyati.

Sebelumnya, Mulyati menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran iuran JKN untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, kata dia, Pemkab Parigi Moutong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar. Dengan alokasi tersebut, kebutuhan pembayaran iuran PBPU hingga akhir tahun dipastikan dapat terpenuhi.

“Adapun pembayaran tunggakan iuran PBPU bulan Juni 2026 telah diselesaikan. Sementara kewajiban pembayaran iuran bulan Juli 2026, saat ini masih dalam proses penyelesaian,” ungkapnya.

Sementara untuk pembayaran iuran JKN bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat kewajiban pembayaran tahun sebelumnya sebesar Rp365 juta serta tunggakan hingga Juni 2026 sekitar Rp1 miliar.

Sebagai langkah penyelesaian, Pemkab Parigi Moutong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20,6 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan estimasi kebutuhan pembayaran yang diperkirakan sekitar Rp20 miliar.

“Tunggakan tahun 2025 berasal dari pembayaran jasa medis puskesmas yang masih dalam proses peninjauan nilai kewajiban. Anggaran pembayaran telah tersedia dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dan akan direalisasikan setelah proses verifikasi serta penetapan nilai utang selesai,” tuturnya.

Mulyati juga menjelaskan adapun keterlambatan pembayaran iuran bulan Juni 2026 disebabkan belum terealisasinya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Kami memastikan kewajiban tersebut akan segera diproses setelah pembayaran TPP dan TPG diselesaikan,” imbuhnya.

Ia berharap, ke depan, terdapat mekanisme penghargaan (reward) bagi Pemerintah Daerah yang mampu menjaga kepatuhan pembayaran iuran JKN secara konsisten dan tepat waktu.

“Tujuan dari penghargaan ini dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi dalam mempertahankan komitmen terhadap program JKN,” pungkasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *