PARIMO, LENSA JURNAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan lahan di kawasan eks transmigrasi.
Langkah ini ditempuh untuk mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigran, sekaligus sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, saat membuka Rapat Fasilitasi Penanganan Permasalahan Pertanahan Transmigrasi di Ruang Rapat Bupati setempat, Selasa (14/7/2026).
Rapat yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah itu, menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai hambatan administrasi dan penyelesaian persoalan pertanahan di kawasan transmigrasi.
Dalam sambutan Bupati dijelaskan, Kabupaten Parigi Moutong memiliki Kawasan Transmigrasi Bahari Tomini Raya seluas 72.381,37 hektare yang mencakup Kecamatan Bolano, Ongka Malino, dan Bolano Lambunu. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan yang menghambat pengembangan kawasan, terutama terkait penyelesaian hak atas tanah di dua lokasi eks transmigrasi.
“Di Kabupaten Parigi Moutong terdapat dua lokasi eks transmigrasi yang belum tuntas penerbitan SHM nya. Yaitu Eks Transmigrasi Ongka SP 1 dan Eks Transmigrasi Moian,” ungkap Yusnaeni saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga mengungkapkan tiga persoalan utama yang memerlukan penanganan segera, yakni belum terbitnya SHM atas lahan usaha dan pekarangan warga, adanya penguasaan atau klaim sepihak oleh pihak di luar kawasan transmigrasi, serta indikasi sebagian wilayah eks transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan negara.
Selain penyelesaian persoalan pertanahan, Pemkab Parigi Moutong juga meminta dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi.
Beberapa usulan prioritas yang diajukan meliputi pembangunan rumah transmigrasi dan perbaikan jalan lingkungan. Kemudian, pembangunan tanggul abrasi pantai dan drainase tipe 70, pengembangan sektor perikanan melalui Koperasi Nelayan Merah Putih, pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal bagang apung, pembangunan pusat pelelangan ikan, hingga pengembangan destinasi wisata bahari.
“Pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi diharapkan dapat didorong melalui 9 Program BERANI yang diusung oleh Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido,” tutur Yusnaeni.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Parigi Moutong juga menyatakan kesiapan mendukung lima program unggulan Kementerian Transmigrasi RI. Terdiri dari Transmigrasi Tuntas, Karya Nusa, Lokal, Gotong Royong, dan Patriot.
Sementara dikesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Kawasan Transmigrasi, Sofyan mengatakan bahwa Kabupaten Parigi Moutong merupakan daerah terakhir atau titik ke-11 dilaksanakannya rapat fasilitasi penanganan pertanahan transmigrasi, yang mana sebelumnya telah digelar di 10 kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah.
Menurut Sofyan, dari 13 kawasan transmigrasi di Sulawesi Tengah, Kawasan Bahari Tomini Raya di Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu kawasan prioritas nasional yang mendapat perhatian Kementerian Transmigrasi RI.
Untuk itu, ia mengingatkan agar dalam seluruh penyelesaian konflik lahan di lapangan harus mengedepankan pendekatan persuasif. Sebab, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah meningkatkan status kawasan transmigrasi menjadi sentra agribisnis sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pesisir Teluk Tomini.
“Arah kebijakan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan transmigrasi dalam visi Asta Cita. Dengan fokus pada pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan terintegrasi. Karena itu, masalah tumpang tindih lahan dan validasi data subjek-objek tanah bersama ATR/BPN harus dipercepat lewat forum kolaboratif ini,” tutur Sofyan.
Rapat fasilitasi tersebut turut diikuti secara daring oleh jajaran Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi RI. Hadir pula jajaran organisasi perangkat daerah terkait, Kantor Pertanahan/BPN Parigi Moutong, serta para mantan Kepala UPT dan kepala desa dari wilayah Ongka dan Palapi. (*/AL)
