PARIMO, LENSA JURNAL – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah senilai Rp8,7 miliar.
Permintaan itu disampaikan setelah Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong menemukan berbagai kerusakan, saat melakukan inspeksi langsung ke Gedung Layanan Perpustakaan Daerah yang dikerjakan oleh CV Arawan, Kamis (9/7/2026).
“Dari hasil peninjauan, kami menemukan sejumlah persoalan yang mengindikasikan pekerjaan konstruksi tidak dilaksanakan sesuai standar,” ungkap Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Arman Lawasa kepada wartawan di Parigi.
Ia mengatakan, kondisi bangunan yang ditemukan di lapangan sangat memprihatinkan. Sebab, kerusakan sudah terlihat di sejumlah bagian bangunan, padahal gedung tersebut belum digunakan.
Adapun kerusakan yang ditemukan meliputi kebocoran di sejumlah titik yang menyebabkan genangan air di dalam bangunan, plafon rusak akibat rembesan air, hingga dinding yang mulai ditumbuhi jamur.
Ia menuturkan, dari berbagai temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. Karena itu, seluruh anggota Pansus sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum melalui rekomendasi APH. Tujuannya, agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ternyata di lapangan begitu kompleks permasalahannya. Betul-betul gedung itu tidak layak untuk ditempati. Saat ini sudah tidak ada lagi kompromi. Gedung dengan kondisi seperti ini tidak layak diterima,” tegas Arman.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Fathia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan kebocoran yang menyebabkan air merembes hingga merusak plafon bangunan.
“Di area kafetaria di lantai atas bangunan, sudah menjadi genangan air menyerupai kolam, lantaran tidak dilengkapi saluran pembuangan. Ini salah satu penyebab air merembes hingga merusak plafon bangunan,” ungkap Fathia.
Untuk menindaklanjuti persoalan itu, kata dia, Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong akan kembali menggelar rapat dengan menghadirkan pihak perencana, konsultan pengawas, serta penyedia jasa konstruksi.
Rapat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas berbagai kerusakan yang ditemukan, sehingga gedung layanan perpustakaan yang dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah itu dapat segera diperbaiki dan dimanfaatkan masyarakat.
Ia menilai dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, seharusnya menghasilkan bangunan yang berkualitas dan mampu menunjang peningkatan layanan pendidikan. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Kami dari Pansus LHP-BPK DPRD akan terus berupaya agar bangunan ini dapat segera dimanfaatkan masyarakat setelah seluruh kerusakannya diperbaiki. Pihak perencana, konsultan pengawas, serta penyedia jasa konstruksi wajib memperbaikinya, karena masih dalam masa pemeliharaan,” pungkasnya. (AL)







