PARIMO, LENSA JURNAL – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menegaskan penolakannya terhadap wacana yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, mengenai kemungkinan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diperkirakan semakin besar pada 2027.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut diterapkan maka akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar, khususnya bagi Kabupaten Parigi Moutong sebagai salah satu daerah yang memiliki jumlah PPPK terbanyak di Sulawesi Tengah, yakni mencapai 6.554 orang.
“Yang jelas, kami di Kabupaten Parigi Moutong tidak ingin PPPK dirumahkan. Mereka adalah warga yang hanya ingin menghidupi keluarganya,” tegas Erwin kepada wartawan di Parigi, Rabu (20/5/2026).
Ia mengatakan, keberadaan PPPK masih sangat dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di berbagai instansi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menyampaikan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah, agar wacana tersebut dipertimbangkan kembali.
Ia menilai, merumahkan ribuan PPPK tidak hanya akan meningkatkan angka pengangguran, melainkan berpotensi melemahkan perekonomian daerah. Sebab, sebagian besar PPPK menggantungkan kebutuhan keluarga dari penghasilan tetap yang mereka terima setiap bulan.
Selain itu, banyak PPPK yang telah memiliki kewajiban kredit di perbankan dengan jaminan penghasilan dari status kepegawaiannya.
“Jika mereka kehilangan pekerjaan, tentunya kondisi ini dikhawatirkan turut berdampak terhadap sektor perbankan,” imbuhnya.
Erwin mengungkapkan bahwa PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dengan masa kerja hingga lima tahun. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian kerja kepada para PPPK.
Olehnya ia berharap, pemerintah pusat dan provinsi dapat mencari solusi lain terhadap kebijakan efisiensi anggaran, tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK yang selama ini berperan mendukung pelayanan publik.
“Bayangkan jika 6.554 PPPK melakukan aksi di Kantor Bupati. Tentu akan muncul persoalan baru. Karena itu, kami tidak ingin PPPK di Parigi Moutong dirumahkan,” pungkasnya. (AL)








