PARIMO, LENSA JURNAL – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) gelombang pertama tahap satu dan kedua di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menuai sejumlah persoalan. Mulai dari pelanggaran tata tertib oleh pengawas hingga gangguan jaringan internet yang menghambat peserta menyelesaikan ujian.
Kepala Bidang Manajemen SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Ibrahim mengatakan setelah tahapan itu berakhir, pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan ujian.
“Evaluasi yang kami lakukan sejak Senin (20/4/2026), menemukan masih adanya pengawas silang yang belum memahami aturan pelaksanaan ujian. Kondisi ini diduga karena pengawas belum mempelajari tata tertib TKA secara menyeluruh,” ujar Ibrahim kepada wartawan di Parigi, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan TKA berbasis online tersebut memiliki aturan yang sangat ketat, terutama terkait pihak yang diperbolehkan berada di dalam ruang ujian. Dalam ketentuan itu, hanya pengawas dan teknisi yang diizinkan masuk ke ruang ujian. Sedangkan pihak lain, termasuk dari dinas, hanya melakukan pemantauan dari luar ruangan.
Bahkan, pengawas maupun teknisi juga dilarang mendokumentasikan kegiatan ujian dalam bentuk foto maupun video. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan pelanggaran. Sejumlah guru dan teknisi diketahui mengambil dokumentasi saat ujian berlangsung lalu mengunggahnya ke media sosial.
“Tindakan itu jelas melanggar aturan. Karena unggahan tersebut terpantau oleh pihak Kementerian, kami mendapat teguran dari Balai Penjaminan Mutu Sulawesi Tengah. Kejadiannya di salah satu sekolah di Kecamatan Tinombo Selatan, dan kami langsung meminta pihak sekolah untuk menghapus unggahan itu,” ungkap Ibrahim.
Tak hanya pelanggaran tata tertib, kesiapan infrastruktur jaringan internet juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya menemukan masih ada sekolah yang tetap melaksanakan TKA secara mandiri meskipun kondisi jaringan internet tidak memadai.
Padahal, sebelum ujian dilaksanakan, sekolah-sekolah telah mengikuti simulasi dan gladi untuk mengukur kesiapan pelaksanaan ujian, termasuk kestabilan jaringan internet. Di salah satu sekolah, ungkap Ibrahim, terdapat sebanyak 12 siswa dilaporkan tidak dapat menyelesaikan TKA karena waktu ujian habis akibat gangguan server. Sementara hanya lima siswa yang berhasil menyelesaikan ujian tanpa kendala.
“Kalau sejak simulasi sudah terlihat jaringan tidak mendukung, seharusnya tidak dipaksakan. Karena hal itu akan berdampak langsung terhadap peserta ujian. Sebaiknya bergabung atau menumpang di sekolah lain yang memiliki akses internet lebih baik,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, Disdikbud Parigi Moutong telah mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah selaku sekretariat pelaksanaan TKA, agar siswa terdampak dapat mengikuti ujian ulang.
Ibrahim menambahkan, pihaknya juga masih membuka ruang bagi sekolah-sekolah untuk melaporkan kendala serupa yang dialami siswa selama pelaksanaan TKA berlangsung.
“Jika ada pelaksanaan yang tidak maksimal dan berpotensi memengaruhi hasil belajar siswa, segera dilaporkan agar bisa difasilitasi mengikuti gelombang khusus,” pungkas Ibrahim. (AL)







