PARIMO, LENSA JURNAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan di daerah itu untuk memaksimalkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 tanpa meninggalkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Hal tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti pada kegiatan pendampingan teknis peningkatan kapasitas satuan pendidikan dan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) BOS di Aula Kantor Disdikbud setempat, Selasa (3/3/2026).
“Sesuai hasil evaluasi internal, masih ditemukan sejumlah sekolah yang mencatatkan silpa Dana BOS 2025,” ujar Sunarti.
Menurutnya, keberadaan silpa dalam laporan keuangan sekolah menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya perencanaan dan pemanfaatan anggaran yang belum optimal di tingkat satuan pendidikan.
Ia menilai, pengelolaan dana BOS yang kurang efektif dapat berdampak pada kualitas layanan pendidikan, serta memengaruhi penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.
Selain itu, pengelolaan dana BOS juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah.
“Ini termasuk dalam penilaian WTP, karena kontribusi Disdik salah satunya dilihat dari pengelolaan Dana BOS oleh satuan pendidikan,” jelasnya.
Sunarti menegaskan, apabila pengelolaan keuangan sekolah tidak optimal dan berdampak pada penurunan kualitas laporan keuangan daerah, maka hal tersebut juga akan berpengaruh terhadap evaluasi kinerja Disdikbud maupun sekolah terkait.
Karena itu, ia meminta seluruh satuan pendidikan untuk lebih tertib dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ), tepat waktu dalam pelaporan, serta melakukan perencanaan anggaran secara cermat agar tidak terjadi silpa pada akhir tahun anggaran.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi silpa, apalagi pada anggarannya. Tentu bisa dianggap sekolah tersebut tidak membutuhkan bantuan,” tandas Sunarti. (AL)







