PARIMO, LENSA JURNAL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai melakukan uji coba kebijakan sekolah lima hari atau full day school di sejumlah satuan pendidikan meskipun belum ditetapkan secara resmi sebagai kebijakan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti mengatakan bahwa uji coba ini disebut sebagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat dan tenaga pendidik.
“Sekaligus, mengukur potensi keberatan dari orang tua siswa serta kesiapan sekolah sebelum kebijakan ini diajukan untuk ditetapkan secara formal,” ujar Sunarti belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa gagasan penerapan sekolah lima hari tersebut muncul dari berbagai masukan. Baik dari guru, kepala sekolah, maupun masyarakat.
Ia pun mengakui dengan dilaksnakannya kebijakan itu tidak seluruh sekolah menyatakan siap. Namun, kata dia, sebagian besar satuan pendidikan telah mulai menerapkan skema lima hari belajar.
“Ini bukan keputusan sepihak. Ada aspirasi dari masyarakat, juga dari guru-guru dan kepala sekolah. Tidak semua, tapi sebagian besar sudah melaksanakan,” kata Sunarti.
Sunarti menilai, penerapan sekolah lima hari memberikan ruang bagi siswa untuk memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga pada hari Sabtu. Skema tersebut, menurutnya, juga merujuk pada praktik di sejumlah daerah sekitar yang telah lebih dahulu menerapkan full day school.
“Atas permintaan beberapa pihak, kami berinisiatif melakukan uji coba. Kalau pembelajaran sampai Jumat, hari Sabtu bisa dimanfaatkan untuk keluarga,” ujarnya.
Pada tahap awal, Disdikbud Parigi Moutong mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan, mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP, untuk melakukan uji coba dengan pendampingan pengawas sekolah di masing-masing kecamatan. Namun demikian, Sunarti menegaskan bahwa pemadatan hari belajar tidak boleh mengurangi total jam pelajaran yang telah ditetapkan.
“Silakan diterapkan lima hari, tapi jam belajar hari Sabtu harus dipadatkan ke Senin sampai Jumat. Jam pelajaran tidak boleh berkurang,” ucapnya.
Tentunya, konsekuensi dari kebijakan ini adalah bertambahnya durasi belajar harian siswa. Sunarti menyebut, jam pulang siswa yang sebelumnya sekitar pukul 12.00 siang dapat mundur hingga pukul 14.00 atau bahkan pukul 15.00.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu poin penting dalam proses evaluasi uji coba full day school.
“Kami ingin tahu, anak-anak tetap menikmati atau tidak kalau lebih lama di sekolah. Guru juga apakah bersedia mengajar sampai sore, dan apakah orang tua akan mengeluh,” tuturnya.
Disdikbud Parigi Moutong, lanjut Sunarti, saat ini masih menunggu laporan resmi dari sekolah-sekolah yang telah menjalankan uji coba. Jika tidak ditemukan keberatan atau protes signifikan, kebijakan sekolah lima hari akan diusulkan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah untuk diterapkan pada tahun ajaran 2026.
“Kalau tidak ada keberatan berarti, kami akan minta izin ke bupati dan sekda. Tapi tetap opsional. Sekolah yang masih ingin belajar sampai Sabtu juga tidak masalah,” ungkap Sunarti.
Saat ini, uji coba full day school disebut telah berlangsung di hampir seluruh kecamatan, meskipun belum mencakup semua sekolah.
Di Kecamatan Parigi, SMP Negeri 1 Parigi menjadi salah satu sekolah yang lebih dulu menerapkan skema tersebut dan telah menyampaikan laporan resmi ke dinas. Sejumlah sekolah dasar, termasuk SD Negeri 2 di wilayah utara Parigi, juga dilaporkan telah menjalankan pola belajar lima hari.
“Kalau sudah mencapai 50 persen atau lebih sekolah melaksanakan tanpa keberatan, kami akan dorong penerapan secara serentak,” pungkasnya.
Hingga kini, Disdikbud Parigi Moutong belum mempublikasikan hasil evaluasi tertulis dari uji coba tersebut. Termasuk, mekanisme pengaduan orang tua serta kesiapan sarana pendukung juga belum dijelaskan secara terbuka. Meskipun, wacana penerapan sekolah lima hari secara lebih luas telah mulai digulirkan. (AL)










