PARIMO, LENSA JURNAL – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terus memperkuat komitmen dalam memperketat pengawasan guna mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang kredibel pada tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran saat membuka Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati setempat, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat serta pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Zulfinasran, disampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya. Regulasi ini menegaskan pentingnya penguatan peran PA dan KPA dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengadaan agar berjalan akuntabel dan berintegritas.
“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, kompetitif, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap integritas,” tegas Zulfinasran.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa yang kredibel harus ditopang oleh perencanaan yang matang, pengendalian risiko yang baik, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme.
Menurutnya, kepemimpinan yang kuat dari PA dan KPA menjadi kunci dalam setiap pengambilan keputusan pengadaan.
“Sosialisasi ini sejalan dengan visi Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui gerakan membangun desa,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, ke depan, mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta memberdayakan pelaku usaha lokal secara adil dan transparan.
“Saya berharap para pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran dapat meningkatkan pemahaman, memperkuat integritas, serta mengimplementasikan kepemimpinan strategis dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa,” pungkas Zulfinasran. (BI)







