banner 728x250

Arnold Ingatkan Hasil Reses DPRD Jangan Sekadar Laporan

Fathia Sebut Investasi Durian Kunci Tingkatkan PAD
DPRD Parigi Moutong menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di DPRD setempat pada Selasa (7/4/2026). Foto: Aid Lumpati/Lensajurnal

PARIMO, LENSA JURNAL Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dari Fraksi Perindo, Arnold mengingatkan agar hasil reses yang dilakukan seluruh anggota dewan tidak berhenti sebatas laporan administratif.

Ia menegaskan, berbagai aspirasi yang dihimpun dari masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menentukan program prioritas pembangunan daerah. Pernyataan itu disampaikan Arnold saat menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong beberapa waktu lalu.

banner 728x250

Menurutnya, reses merupakan salah satu mekanisme penting bagi anggota legislatif untuk menyerap langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Namun dalam praktiknya, Arnold menilai laporan hasil reses sering kali hanya menjadi dokumen formal yang tidak diikuti langkah nyata dalam bentuk program pembangunan.

“Jangan sampai hasil reses hanya jadi selembar kertas, dibuat laporan, dilihat sebentar, lalu selesai tanpa dijadikan evaluasi dan acuan program,” ujar Arnold.

Ia menekankan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses seharusnya tidak berhenti pada proses pencatatan semata. DPRD, kata dia, perlu memastikan agar hasil penjaringan aspirasi tersebut benar-benar masuk dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah bersama pemerintah.

Sebagai langkah konkret, Arnold mendorong pimpinan DPRD untuk mengusulkan kepada Pemerintah Daerah melalui perwakilan eksekutif agar setiap kecamatan minimal mendapatkan satu program prioritas yang berasal dari hasil reses anggota dewan. Langkah tersebut penting agar masyarakat dapat merasakan langsung dampak dari aspirasi yang mereka sampaikan kepada para wakil rakyat.

“Paling tidak satu kecamatan satu program yang betul-betul berasal dari aspirasi masyarakat, supaya saat reses berikutnya tidak terus-menerus hanya mendengar keluhan yang sama,” katanya.

Arnold menjelaskan, reses merupakan instrumen konstitusional yang berfungsi menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan reses tidak boleh hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Ia menilai, realisasi aspirasi masyarakat melalui program pembangunan yang jelas akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Selain itu, Arnold juga mengingatkan pentingnya koordinasi antaranggota DPRD agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengusulan program di setiap daerah pemilihan. Penentuan program prioritas harus dilakukan secara proporsional dan selaras dengan arah kebijakan serta visi-misi pembangunan pemerintah daerah.

Dengan demikian, program yang dilaksanakan tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Yang penting aspirasi rakyat tersampaikan lewat DPRD dan benar-benar dilaksanakan oleh eksekutif, bukan sekadar dicatat lalu hilang,” tutup Arnold. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *