banner 728x250

Erwin Minta Satgas Segera Tertibkan Aktivitas Ilegal

Erwin Minta Satgas Segera Tertibkan Aktivitas Ilegal
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase (kiri) saat memimpin rapat bersama Satgas Penanggulangan Ilegal Fishing dan Ilegal Mining di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025). Foto: IST

PARIMO, LENSA JURNAL Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Ilegal Fishing dan Ilegal Mining, segera bergerak menertibkan berbagai aktivitas ilegal yang kian marak di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikannya saat memimpin rapat penting bersama Satgas di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).

Dalam rapat itu, Erwin menegaskan bahwa fokus utama Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong saat ini, yaitu menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mulai mengancam kelestarian lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Olehnya, ia menekankan kepada Satgas, untuk segera menyusun data dan peta lokasi secara akurat. Sehingga, penindakan di lapangan bisa dilakukan efektif dan tepat sasaran.

banner 728x250

“Upaya ini dilakukan, sebagai tindak lanjut atas surat Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terkait penanganan aktivitas ilegal di wilayah Parigi Moutong. Olehnya sebelum bertindak, saya ingin Satgas memiliki data akurat. Untuk ilegal fishing, kita sudah tahu titik-titiknya seperti di Desa Poli, Malalan, Sigolang, hingga Bolano Bajo,” ungkap Erwin.

Selain menyoroti aktivitas pertambangan ilegal, Bupati juga mengungkapkan adanya keterkaitan antara Ilegal Mining dan Ilegal Logging di beberapa kawasan hutan di Parigi Moutong.

Menurutnya, aktivitas penebangan liar berjalan seiring dengan pertambangan ilegal, terutama yang menggunakan alat berat di kawasan hutan lindung.

Ilegal logging itu berjalan seiring dengan ilegal mining. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Erwin pun menjelaskan, bahwa Pemda Parigi Moutong sebelumnya telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Sulawesi Tengah, untuk melakukan langkah tegas di sejumlah titik tambang ilegal, termasuk di Desa Salubanga yang dikenal sebagai salah satu lokasi aktifitas PETI.

Namun, ia mengakui bahwa proses penertiban bukan hal yang mudah. Karena, sebagian masyarakat masih menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut dengan cara tradisional. Meski begitu, pemerintah tetap harus menindak tegas penggunaan alat berat yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.

“Yang kita cegah ini alat berat. Kalau masyarakat menambang secara tradisional seperti mendulang, itu masih bisa ditoleransi. Tapi ekskavator harus dihentikan, karena dampaknya sangat besar,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan Satgas, dalam menjalankan penegakan hukum tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Ia menuturkan bahwa langkah pemerintah bukan untuk mematikan mata pencaharian rakyat, tetapi memastikan agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa merusak lingkungan dan sumber daya alam.

Untuk itu, ia berharap, agar Satgas dapat bekerja secara terpadu dan terkoordinasi dalam memetakan wilayah-wilayah pertambangan yang akan ditertibkan. Ia juga mengimbau, dalam setiap langkah penegakan aturan, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Harapan saya, Satgas bisa bekerja sama sesuai harapan. Lakukan pemetaan, dan tertibkan tanpa merugikan rakyat,” pungkasnya. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *