PARIMO, LENSA JURNAL – Pemerintah pusat semakin menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan sektor kakao nasional, dengan menjadikan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebagai salah satu wilayah prioritas. Langkah ini dibuktikan melalui kunjungan kerja Tim Kementerian Keporasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Badan Bank Tanah (BBT) ke Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, pada Jumat (17/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung lahan seluas 511 hektare yang diusulkan menjadi calon Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik BBT. Lahan ini dirancang sebagai pengembangan perkebunan kakao berbasis masyarakat, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian.
Rombongan dari kementerian dan BBT turut didampingi oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dan Wakil Bupati, H. Abdul Sahid, yang secara langsung memantau kondisi lapangan serta berdialog dengan masyarakat setempat. Kehadiran pimpinan daerah tersebut, menandai dukungan penuh terhadap rencana strategis pengelolaan lahan oleh masyarakat dengan pendampingan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Perencanaan Strategis BBT, Sigit Nugraha menjelaskan, bahwa peran Badan Bank Tanah bukan sekadar sebagai pengelola aset Negara. Tetapi, untuk memastikan lahan-lahan yang belum termanfaatkan bisa digunakan untuk kepentingan umum, sosial, dan ekonomi masyarakat, termasuk program reforma agraria.
“Di Desa Karya Mandiri ada 511 hektare lahan hutan yang belum dilepaskan, namun punya potensi besar untuk dioptimalkan menjadi lahan produktif,” ujar Sigit kepada wartawan.
Sigit menegaskan bahwa BBT hadir bukan untuk mengambil lahan rakyat, melainkan untuk membantu legalisasi dan optimalisasi pengelolaan lahan oleh masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan Kemenkop UKM, pengelolaan lahan tersebut akan langsung melibatkan warga setempat, mulai dari tahap sosialisasi, penataan, hingga pengembangan ekonomi.
“Jangan sampai ada kesalahpahaman. Kami ingin masyarakat yang selama ini sudah mengelola lahan, mendapat pengakuan hukum. Jika HPL diberikan, kami akan dampingi hingga masyarakat bisa mandiri,” tegasnya.
Sigit juga menuturkan bahwa pendampingan akan berlangsung secara berkelanjutan. Bahkan, setelah jangka waktu pemanfaatan selama 10 tahun, masyarakat yang aktif dan konsisten mengelola lahan, akan diberikan legalisasi hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini bukan program sesaat. Kami ingin masyarakat bisa mandiri dalam jangka panjang. Karena itu, kami minta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Sehingga, program ini dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Menengah Kemenkop UKM, Bagus Rachman menyebut, bahwa Sulawesi menyumbang sekitar 60 persen produksi kakao nasional, menjadikannya sebagai wilayah paling strategis dalam rantai pasok komoditas tersebut. Dari angka itu, kata Bagus, Sulawesi Tengah mencatatkan produktivitas tertinggi, dengan Kabupaten Parigi Moutong sebagai salah satu pusat utama produksi.
“Indonesia saat ini merupakan produsen kakao ketujuh terbesar dunia. Ini kekuatan yang harus dimanfaatkan maksimal, terutama oleh daerah-daerah sentra seperti Parigi Moutong,” jelasnya.
Bagus pun menilai, pengelolaan kakao yang dilakukan dengan pendekatan kelembagaan dan melibatkan masyarakat langsung, dapat meningkatkan nilai ekonomi hingga ratusan kali lipat dibanding penjualan bahan mentah biasa. Dengan demikian, Parigi Moutong diharapkan bisa menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional berbasis perkebunan rakyat.
Dia juga menekankan, bahwa potensi ekonomi Parigi Moutong tak hanya ada pada kakao. Melainkan, terdapat berbagai komoditas unggulan, seperti durian dan hasil pertanian lainnya. Tentunya, hal ini memiliki peluang besar untuk dikembangkan lebih jauh, bahkan untuk menembus pasar ekspor.
“Banyak potensi desa yang belum tergarap optimal. Kuncinya adalah, mengenali kekuatan lokal, membangun kelembagaan yang kokoh, dan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku utama,” pungkasnya. (AF)







