PALU, LENSA JURNAL – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah berbuah manis.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, setelah dua tahun sebelumnya hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini WTP tersebut diserahkan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (17/6/2026). Penyerahan LHP dihadiri Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh, Kepala Inspektorat Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala BPPKAD Yusrin Usman, serta sejumlah pejabat terkait.
Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Tengah II BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Coreman Maruli Tua mengatakan raihan opini WTP harus menjadi motivasi bagi Pemkab Parigi Moutong untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Catatan tersebut berkaitan dengan penganggaran belanja modal untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Selain itu, BPK menilai potensi penerimaan pajak daerah masih perlu dioptimalkan, terutama dari sektor pajak reklame, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Atas temuan tersebut, kami merekomendasikan Pemerintah Daerah untuk memperkuat verifikasi dokumen perencanaan dan penganggaran, serta melakukan pendataan wajib pajak baru. Kami berharap seluruh rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat,” ujar Coreman.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menyampaikan rasa syukur atas raihan opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan.
“Alhamdulillah, tahun ini Parigi Moutong berhasil meraih opini WTP. Seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ungkap Erwin.
Sementara dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK perlu terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutur Alfres. (BI)







