banner 728x250

Legalitas Lahan Hambat Bantuan Revitalisasi Sekolah di Parigi Moutong

Legalitas Lahan Hambat Bantuan Revitalisasi Sekolah di Parigi Moutong
Kepala Bidang Manajemen SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Ibrahim. Foto: Dok. Lensajurnal

PARIMO, LENSA JURNAL Persoalan legalitas lahan menjadi hambatan utama program revitalisasi sekolah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Akibat belum lengkapnya dokumen kepemilikan tanah tersebut, ratusan sekolah terancam gagal mendapatkan bantuan renovasi dan rehabilitasi dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mencatat dari total 425 Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah tersebut, sebanyak 300 telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan revitalisasi bangunan sekolah. Namun, hingga saat ini baru enam sekolah yang berhasil memperoleh alokasi bantuan, terdiri dari tiga SD dan tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

banner 728x250

“Legalitas lahan sekolah menjadi kendala utama dalam proses penilaian bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong di Parigi, Rabu (13/5/2026).

Ia mengaku bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah agar segera melengkapi dokumen kepemilikan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ibrahim menerangkan, status dan hak alas tanah sekolah harus diperjelas serta diperbaharui karena menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi bantuan revitalisasi.

“Masih banyak sekolah di Parigi Moutong berdiri di atas lahan hibah dengan dokumen sederhana yang belum memiliki kekuatan hukum memadai. Kondisi ini membuat sejumlah sekolah berisiko tidak lolos verifikasi administrasi kementerian,” ungkapnya.

Selain legalitas tanah, pemerintah pusat juga mempertimbangkan faktor akses menuju sekolah, terutama bagi sekolah yang berada di wilayah terpencil. Ketersediaan material bangunan di sekitar lokasi sekolah juga menjadi perhatian dalam proses penilaian bantuan.

“Hal itu diperlukan karena program revitalisasi dilakukan dengan pola swakelola yang melibatkan warga,” katanya.

Ibrahim menjelaskan, dari tiga SD yang telah mendapatkan alokasi revitalisasi, dua di antaranya berada di wilayah terpencil Kecamatan Tinombo. Sementara untuk proses revitalisasi tiga SMP, saat ini telah memasuki tahap verifikasi di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Para kepala sekolah SMP sudah dipanggil untuk melakukan pengecekan dokumen, sekaligus menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) bersama tenaga teknis dari kementerian di Makassar,” papar Ibrahim.

Khusus jenjang SD, lanjut Ibrahim, satu sekolah telah menjalani verifikasi di Jakarta dan dinyatakan memenuhi syarat. Sekolah tersebut bahkan telah menandatangani kontrak kerja dan tinggal menunggu proses pencairan dana bantuan.

Sedangkan satu SD lainnya masih melengkapi dokumen persyaratan sebelum diunggah ke aplikasi kementerian. Sementara satu sekolah lainnya masih dalam tahap pengunggahan dokumen dan belum mendapatkan jadwal pemanggilan verifikasi.

“Untuk proses pencarian anggaran akan dikirim langsung ke rekening sekolah agar proses pengerjaan segera dimulai,” imbuhnya.

Ia pun menambahkan meski peluang seluruh sekolah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan revitalisasi dinilai kecil, Disdikbud Parigi Moutong tetap berharap jumlah sekolah penerima bantuan dapat bertambah.

Ibrahim pun mengingatkan seluruh kepala sekolah agar bergerak cepat menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan. Sebab, kelengkapan berkas menjadi faktor penting dalam proses penilaian bantuan dari pemerintah pusat.

“Program revitalisasi sekolah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana. Mulai dari rehabilitasi ruang kelas, penyediaan air bersih, ruang administrasi, perpustakaan, hingga toilet sekolah sesuai kebutuhan masing-masing,” pungkasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *