banner 728x250

Dana BOS 2026 Prioritaskan Mutu Pendidikan

Dana BOS 2026 Prioritaskan Mutu Pendidikan
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim. Foto: Aid Lumpati/Lensajurnal

PARIMO, LENSA JURNALDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026 harus lebih difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan dan kualitas pembelajaran.

Pernyataan tersebut mengemuka pada kegiatan pendampingan sekaligus sosialisasi petunjuk teknis (juknis) BOS 2026, Selasa (3/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Disdikbud Parigi Moutong ini dilaksanakan selama empat hari, dan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan secara bertahap berdasarkan pembagian zona. Tujuannya, untuk memperkuat kapasitas sekolah dalam pengelolaan anggaran secara akuntabel dan tepat sasaran.

banner 728x250

“Pendampingan sekaligus sosialisasi petunjuk teknis ini sangat penting, menyusul adanya perubahan regulasi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim.

Ia menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam aturan terbaru tersebut adalah ketentuan pembayaran gaji tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersumber dari dana BOS. Di mana, regulasi itu masih memberikan ruang bagi tenaga honorer yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu untuk tetap menerima pembayaran melalui dana BOS. Namun demikian, terdapat pembatasan penggunaan anggaran, yakni maksimal 40 persen untuk jenjang SMP dan 20 persen untuk jenjang SD.

Selain itu, tenaga pendidik yang dibiayai melalui dana BOS wajib terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Tidak hanya membahas perubahan juknis, kegiatan tersebut juga menitikberatkan pada penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Melalui kebijakan ini, Disdikbud Parigi Moutong mendorong sekolah untuk menyelaraskan program prioritas Kementerian Pendidikan dengan arah pembangunan daerah.

“Ke depan, penyusunan RKAS tidak lagi harus sama seperti sebelumnya yang lebih banyak menganggarkan ATK dan sejenisnya. Sudah harus memprioritaskan peningkatan mutu dan peningkatan pembelajaran,” katanya.

Ia berharap, satuan pendidikan di Parigi Moutong dapat semakin profesional dalam merencanakan dan mengelola anggaran yang tersedia.

“Sehingga dana BOS 2026 benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah,” pungkasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *