PARIMO, LENSA JURNAL – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai menyelidiki kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan wilayah Desa Avolua Kecamatan Parigi Utara dan Desa Uevolo Kecamatan Siniu.
Dalam proses penyelidikan awal, sebanyak 12 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan atau menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun hingga kini, asal mula api yang memicu kebakaran di kedua wilayah tersebut masih belum terungkap.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Drs. Hendrawan menjelaskan bahwa pemanggilan sejumlah saksi saat ini masih bersifat klarifikasi awal guna menelusuri sumber kebakaran. Dari total pihak yang direncanakan diperiksa, baru 12 orang yang telah dimintai keterangan.
“Baru 12 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Yang lain masih sibuk membantu proses pemadaman api,” kata Hendrawan kepada wartawan saat meninjau lokasi karhutla di Desa Uevolo Kecamatan Siniu bersama Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Kamis (5/02/2026).
Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada kronologi awal munculnya api di lokasi kebakaran. Polisi ingin memastikan apakah kebakaran tersebut dipicu unsur kesengajaan, kelalaian, atau aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkendali.
“Kami ingin mengetahui dari mana api berasal. Apakah ada yang membakar atau ada api yang lupa dimatikan,” ujar Hendrawan.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses hukum masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Pihaknya, kata dia, belum menetapkan tersangka karena penyelidikan masih terus berjalan.
Selain melakukan penyelidikan, Polres Parigi Moutong juga menurunkan personel untuk membantu upaya pemadaman di lapangan. Sekitar 30 anggota kepolisian dikerahkan dari Satuan Samapta dan Polsek setempat.
“Sekitar 30 personel kami libatkan dalam pemadaman, yang berasal dari Samapta dan Polsek setempat,” pungkasnya. (BI)







