PARIMO, LENSA JURNAL – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menegaskan bahwa evaluasi jabatan secara berkala menjadi perhatian utama bagi pejabat yang baru saja dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah serta kepercayaan yang akan terus dinilai berdasarkan kinerja, integritas, dan tanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikannya seusai melantik dan mengambil sumpah 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 84 Pejabat Administrator, serta mengukuhkan 893 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026).
“Sebelumnya saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan PPPK Paruh Waktu yang resmi dikukuhkan,” ujar Bupati.
Ia mengatakan, nantinya kinerja masing-masing pejabat akan dievaluasi setiap tiga bulan. Bahkan dalam enam bulan ke depan, tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan.
Adapun penerapan dan penilaian tersebut, berdasarkan sumber yang dihimpun dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis talenta. Rencananya, sistem ini diterapkan pada pertengahan hingga akhir tahun 2026 atau paling lambat awal tahun 2027, dengan finalisasi kebijakan pada Desember mendatang.
Dalam aturan itu, kata Bupati, juga telah diatur terkait potensi ASN untuk mendapatkan promosi dan bahkan nonjob jabatan. Sebagaimana ketentuan yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati pun menerangkan bahwa jabatan merupakan tanggung jawab besar yang menuntut kepemimpinan, keteladanan, loyalitas, serta kemampuan bekerja secara tepat dan solutif.
Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengembangan, dan penguatan kapasitas ASN. Sekaligus, menjadi strategi untuk memastikan keberlangsungan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Untuk itu, ia meminta para pejabat, agar memegang teguh integritas dan etika birokrasi, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas. Kemudian, dapat membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan inovatif guna meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati pun mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan harus diselaraskan dengan visi, misi, serta prioritas pembangunan Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Termasuk, membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat serta menghadirkan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, ia mengimbau para pejabat agar menjadi pemimpin yang mampu memberi teladan, terbuka terhadap masukan, serta berani mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab. Bupati juga mengajak seluruh aparatur untuk bekerja bersama, bergerak cepat, dan bersatu demi mewujudkan Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui gerakan membangun desa.
“Jabatan yang saudara emban saat ini adalah bentuk kepercayaan negara dan daerah terhadap kapasitas, integritas, serta dedikasi saudara,” tegasnya.
Terkait pemberian jabatan, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui kajian dan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing pejabat. Olehnya, ia meminta agar jabatan yang diemban dapat diterima dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.
“Rotasi dan mutasi merupakan bentuk evaluasi dan penyegaran, agar pengalaman dan wawasan semakin luas,” imbuhnya.
“Dalam pelantikan ini, masih terdapat sejumlah pejabat eselon III dan seluruh eselon IV yang belum dilantik. Ini dikarenakan masih menunggu persetujuan teknis. Termasuk, beberapa guru dan kepala sekolah yang pelantikannya juga tertunda,” tambahnya.
Bupati kembali menegaskan agar keterlambatan tersebut harus menjadi perhatian bersama. Mengingat, pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kini wajib dilakukan melalui sistem yang sudah ditetapkan.
“Jika SKP belum terinput, maka sistem secara otomatis akan menolak proses pelantikan. Perlu diketahui bersama, bahwa pola pelantikan ASN saat ini telah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Olehnya, seluruh aparatur diminta menyesuaikan diri dengan mekanisme penilaian kinerja yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dukcapil, dan lainnya, agar memberikan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang masyarakat. (AL)







