PARIMO, LENSA JURNAL – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, H. Erwin Burase menegaskan pentingnya transparansi serta mitigasi risiko adendum kontrak dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Aula Lantai II Kantor Bupati setempat, Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang mengusung tema ‘Mitigasi Risiko Adendum Kontrak Penyelesaian Pekerjaan Barang dan Jasa Pemerintah’ tersebut, dihadiri ratusan peserta dari perangkat daerah hingga pemerintah desa.
“Sebelumnya saya ingin menyampaikan apresiasi kepada panitia dan narasumber, atas terselenggaranya kegiatan yang sangat strategis ini,” ujar Bupati Erwin.
Ia menuturkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah, sehingga prosesnya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien, dan tepat waktu.
Menurutnya, dinamika di lapangan sering kali memunculkan perubahan lingkup kerja maupun keterlambatan penyelesaian. Kondisi itu, kata Erwin, tentunya dapat menimbulkan kebutuhan untuk melakukan adendum kontrak, yang jika tidak dikelola dengan baik maka berdampak pada kualitas layanan publik dan kesinambungan pembangunan.
“Tema kegiatan hari ini sangat relevan,” ungkapnya.
Ia pun menerangkan bahwa adendum kontrak bukan hanya soal penambahan waktu dan biaya. Akan tetapi, juga menyangkut kepastian hukum, tata kelola yang benar, serta kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan administrasi dan hukum di kemudian hari.Bupati juga menekankan sejumlah poin penting kepada peserta, terutama para PPK, pejabat pengadaan, dan pengelola kegiatan.
Ia meminta agar seluruh regulasi terkait manajemen risiko, evaluasi penyedia, perubahan kontrak, serta pelaporan dapat dipahami dan diterapkan dengan benar.Ia mengingatkan bahwa adendum tidak boleh dijadikan solusi atas setiap keterlambatan, melainkan hanya dilakukan jika memenuhi ketentuan dan didukung justifikasi teknis yang memadai.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa perencanaan yang matang sangat diperlukan untuk meminimalisir potensi adendum kontrak. Olehnya, ia mendorong kemitraan profesional antara pemerintah dan dunia usaha yang berlandaskan transparansi, keadilan, serta tanggung jawab bersama terhadap hasil pembangunan.
Bupati berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta mampu meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Sehingga, pelaksanaannya di Kabupaten Parigi Moutong semakin tertib, berkualitas, dan berkontribusi signifikan terhadap percepatan pembangunan daerah.
“Tentunya, kami selaku pemimpin daerah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah Laode Abdul Sofian, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, para camat, kepala desa, narasumber, serta para PPK, dan PPTK. (AL)







