Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Penuhi Syarat Teknis

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Penuhi Syarat Teknis
Tim Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Tengah didampingi Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase bersama jajaran saat meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, di Desa Jono Kalora Kecamatan Parigi Barat, Jumat (26/6/2026). FOTO: Aid Lumpati/Lensajurnal

PARIMO, LENSA JURNAL Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum RI melalui Tim Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa lahan pembangunan Sekolah Rakyat yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong di Desa Jono Kalora, Kecamatan Parigi Barat, telah memenuhi persyaratan teknis dasar.

Hal tersebut mengemuka setelah Tim Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Sulawesi Tengah, melakukan peninjauan lokasi pada Jumat (26/6/2026). Rahman selaku penanggung jawab tim menerangkan bahwa peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan, sekaligus menilai kelayakan teknis lokasi sebelum diusulkan dalam program pembangunan Sekolah Rakyat yang dibiayai Pemerintah Pusat.

“Lokasi yang diusulkan Pemkab Parigi Moutong secara teknis telah memenuhi persyaratan dasar untuk pembangunan Sekolah Rakyat,” ujar Rahman kepada wartawan di Parigi.

Menurutnya, lokasi tersebut sebelumnya telah melalui proses survei dan memiliki kondisi lahan yang relatif datar sehingga memenuhi syarat dari sisi teknis pembangunan.

“Lokasi itu awalnya sudah pernah disurvei. Kondisi lahannya relatif datar sehingga secara teknis memenuhi syarat. Kami berharap Pemerintah Daerah segera melakukan land clearing (pembersihan dan penyiapan lahan). Secara garis besar lokasi sudah memenuhi syarat,” ungkapnya.

Meski demikian, Rahman menjelaskan masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus segera dipenuhi Pemerintah Daerah. Persyaratan tersebut meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menegaskan, pematangan dan pembersihan lahan merupakan kewenangan Pemkab Parigi Moutong, sementara Kementerian PU akan berfokus pada pelaksanaan pembangunan fisik setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Dokumen itu harus disiapkan. Pematangan lahan merupakan kewenangan Pemkab, sedangkan kami dari Kementerian PU tinggal melaksanakan pembangunan. Karena itu kami berharap Pemkab segera melakukan land clearing,” jelasnya.

Rahman pun menuturkan bahwa pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dari Pemerintah Pusat. Namun demikian, setiap daerah yang mengajukan usulan pembangunan diwajibkan menyiapkan lahan beserta seluruh dokumen administrasi pendukung.

“Tahun ini ada beberapa pembangunan lokasi Sekolah Rakyat tahap dua yang masih dalam proses dan harus dikejar, sehingga fokus pengalokasian anggaran masih diarahkan untuk penyelesaian tahap tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan usulan yang masuk di Sulawesi Tengah, terdapat sembilan lokasi calon pembangunan Sekolah Rakyat yang tersebar di sejumlah daerah. Yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Donggala, Tojo Una-Una, Buol, Morowali Utara, dan Banggai Laut.

Rahman menambahkan, pemerintah sebelumnya telah melaksanakan pembangunan Sekolah Rakyat tahap 1A, 1B, dan 1C atau yang dikenal sebagai Sekolah Rintisan. Program tersebut diprioritaskan karena telah memiliki peserta didik, seperti di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Tojo Una-Una.

“Sekarang meskipun bukan sekolah rintisan, yang penting lahannya tersedia maka sudah bisa diusulkan. Kemungkinan Parigi Moutong dapat masuk pada tahap tiga pembangunan,” tutur Rahman.

Untuk itu, ia berharap Pemkab Parigi Moutong dapat segera menuntaskan seluruh persyaratan administrasi, khususnya AMDAL, ANDALALIN, dan PBG yang sebelumnya terkendala pada penyusunan site plan.

Rahman mengungkapkan, tim perencana sebelumnya belum dapat turun ke lokasi karena keterbatasan anggaran perencanaan. Oleh sebab itu, pihaknya membantu penyusunan site plan atau rencana tapak agar proses pengurusan administrasi dapat dipercepat.

“Sejauh ini kami telah membantu penyusunan site plan. Agar proses pengurusan administrasi bisa lebih cepat,” kata Rahman.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, Safaat Pampi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah saat ini tengah menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan serta mendorong percepatan pengurusan AMDAL, ANDALALIN, dan PBG.

Menurutnya, site plan telah tersedia dari Satker Prasarana Strategis sehingga proses penyelesaian dokumen pendukung kini tinggal menunggu tahapan administrasi yang masih berjalan.

“Saat ini site plan itu sudah ada. Untuk land clearing nya, tinggal dua dokumen yang belum selesai yakni AMDAL dan ANDALALIN. Tetapi keduanya sudah berproses dan tinggal menunggu penyelesaian site plan,” ujar Safaat.

Terkait pembersihan lahan, lanjut dia, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong telah menyiapkan anggaran, dan pekerjaan tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Anggaran pembersihan lahan oleh PUPRP sudah siap dialokasikan. Luas lahan Sekolah Rakyat yang dibersihkan mencapai 9,2 hektare,” pungkasnya. (AL)

Exit mobile version