Sutoyo Minta Pemda Utamakan Aspirasi Rakyat dalam APBD 2027

Sutoyo Minta Pemda Utamakan Aspirasi Rakyat dalam APBD 2027
Anggota DPRD Parigi Moutong, Sutoyo. FOTO: IST

PARIMO, LENSA JURNAL – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sutoyo meminta Pemerintah Daerah (Pemda) mengutamakan aspirasi masyarakat dalam penyusunan APBD 2027 maupun APBD Perubahan.

Menurutnya, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi rakyat yang memiliki dasar hukum dan harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur.

Pernyataan tersebut disampaikan Sutoyo dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan hasil reses yang dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, Senin (18/5/2026).

Sutoyo menegaskan, pokir DPRD bukan sekadar usulan anggota dewan, melainkan aspirasi masyarakat yang wajib diperjuangkan dalam proses penyusunan anggaran. Karena itu, pembahasan pokir tidak perlu lagi menjadi polemik.

“Pokir DPRD itu bukan sesuatu yang perlu ditakuti untuk dibicarakan. Itu merupakan aspirasi rakyat yang memiliki dasar hukum jelas dan dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dasar hukum pokir diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 104 mengamanatkan DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat, sedangkan Pasal 108 huruf f mewajibkan anggota DPRD menyerap dan menindaklanjuti aspirasi melalui reses maupun kunjungan kerja.

Selain itu, mekanisme pokir juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil kajian terhadap permasalahan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Karena dasar formalnya jelas, kita jangan takut berbicara soal pokir DPRD,” katanya.

Selain menyoroti pentingnya pokir, Sutoyo juga mengingatkan Pemda agar memberi perhatian serius terhadap kerusakan infrastruktur akibat banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Ia mencontohkan kondisi di Desa Salepae, Kecamatan Moutong, yang hingga kini masih terdampak banjir sehingga mengganggu akses masyarakat. Meski mengapresiasi langkah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang telah menurunkan satu unit ekskavator, ia berharap penanganan masih perlu dimaksimalkan.

“Kami mengapresiasi upaya Pemda, karena BPBD sudah menurunkan satu unit ekskavator dan sudah bekerja sekitar empat hari. Tapi kami berharap penanganannya bisa dimaksimalkan lagi, agar akses jalan masyarakat segera normal kembali,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sutoyo pun mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan bencana. Menurutnya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara optimal agar pemulihan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat.

Ia berharap, pokir DPRD yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas dalam pengalokasian APBD 2027. Sehingga setiap kecamatan memperoleh pemerataan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Minimal setiap kecamatan harus ada realisasi pembangunan infrastrukturnya, karena hampir semua wilayah terdampak banjir,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Sutoyo meminta Pemda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Komisi III DPRD Parigi Moutong untuk terus memperkuat koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Gorontalo guna mempercepat penanganan sungai dan banjir di wilayah Moutong.

“Saya berharap langkah koordinasi tersebut dapat mempercepat penanganan persoalan sungai dan banjir yang selama ini terus terjadi di wilayah Moutong,” pungkasnya. (AL)

Exit mobile version