RSUD Anuntaloko Pangkas Utang Obat Rp19,2 Miliar

RSUD Anuntaloko Pangkas Utang Obat Rp19,2 Miliar
Plt. Kepala RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan S.K.M., M.Kes (kiri) didampingi Wakil Direktur Pelayanan (kanan) dr. Flora saat memberikan keterangan kepada wartawan di Parigi, Senin (4/5/2026). FOTO: Aid Lumpati/Lensajurnal

PARIMO, LENSA JURNAL – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berhasil melunasi utang pengadaan obat sebesar Rp19,2 miliar dalam kurun waktu empat bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola rumah sakit sekaligus memastikan ketersediaan obat dan kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Tercatat total utang obat hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp26,3 miliar. Dengan pembayaran Rp19,2 miliar, maka sisa utang per 30 April 2026 tinggal Rp7 miliar,” ujar Irwan kepada wartawan di Parigi, Senin (4/5/2026).

Irwan menjelaskan bahwa percepatan pelunasan utang merupakan salah satu prioritas sejak dirinya dipercaya menjabat sebagai Plt. Direktur RSUD Anuntaloko. Menurutnya, penyelesaian kewajiban kepada perusahaan farmasi sangat penting karena berkaitan langsung dengan ketersediaan obat dan bahan habis pakai.

“Keterlambatan pembayaran berpotensi menghambat distribusi obat, bahkan dapat menyebabkan penghentian pasokan oleh mitra penyedia. Sementara komponen utama dalam pelayanan kesehatan adalah obat dan bahan habis pakai. Kalau itu terganggu, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan terganggu,” ungkapnya.

Irwan mengungkapkan, pembayaran sebesar Rp19,2 miliar tersebut mencakup tunggakan pengadaan obat periode Mei hingga November 2025. Dengan pelunasan itu, hubungan kerja sama dengan perusahaan farmasi diharapkan kembali berjalan normal, termasuk berakhirnya penghentian distribusi obat yang sebelumnya sempat terjadi akibat tunggakan pembayaran.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat potensi penambahan utang baru pada tahun berjalan yang belum seluruhnya tercatat dalam laporan keuangan. Hal ini merupakan bagian dari mekanisme pengadaan obat di rumah sakit yang dilakukan terlebih dahulu sebelum proses pembayaran.

Ia menegaskan bahwa percepatan pelunasan utang menjadi komitmen manajemen RSUD Anuntaloko untuk meningkatkan kepercayaan mitra penyedia obat. Sekaligus, memastikan kebutuhan obat bagi pasien tetap terpenuhi.

“Dengan percepatan pelunasan utang, tidak ada lagi istilah distribusi obat diblokir. Mitra dapat melihat komitmen kami dalam memenuhi kewajiban pembayaran sehingga pasokan obat tetap terjaga,” pungkasnya. (AL)

Exit mobile version