Penyaluran Seragam Gratis Tahun Ajaran Baru Dipastikan Tepat Sasaran

Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA
Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar pada Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim. Foto: Aid Lumpati/Lensajurnal

PARIMO, LENSA JURNAL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan penyaluran program seragam sekolah gratis pada tahun ajaran 2026-2027 akan dilakukan lebih tepat sasaran melalui evaluasi menyeluruh terhadap model dan ukuran siswa.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar pada Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim mengatakan evaluasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyempurnaan program bantuan pendidikan, khususnya seragam sekolah gratis.

“Dengan evaluasi, seragam yang dibagikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta didik di setiap jenjang pendidikan,” ujar Ibrahim di Parigi, Jumat (27/2/2026).

Ia menerangkan bahwa sebagian besar satuan pendidikan mengusulkan penggunaan celana panjang bagi siswa laki-laki, baik di jenjang sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.

Usulan tersebut, kata Ibrahim, berkaitan dengan penerapan uji coba sistem sekolah sehari penuh (full day school) yang akan diterapkan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan di Parigi Moutong.

Dengan sistem itu, pihak sekolah menerapkan kepada seluruh siswa muslim untuk melaksanakan salat duhur berjamaah sebelum pulang sekolah. Karena itu, penggunaan celana panjang dinilai lebih praktis dibandingkan siswa harus membawa sarung dari rumah.

“Permintaan itu tentunya akan kami akomodir pada pengadaan seragam sekolah gratis tahun ajaran ini,” ungkapnya.

Selain model seragam, lanjutnya, evaluasi juga diarahkan pada penyesuaian ukuran pakaian. Pada pengadaan sebelumnya, sebagian besar seragam yang dibagikan berukuran kecil sehingga banyak yang tidak dapat digunakan siswa.

“Rata-rata siswa yang ukuran bajunya M, tapi menggunakan baju seragam L. Artinya lebih baik kebesaran daripada kekecilan,” ungkapnya.

Untuk memastikan ketepatan ukuran, Disdikbud Parigi Moutong akan melakukan pendataan berbasis nama dan ukuran pakaian peserta didik. Pendataan tersebut difokuskan kepada anak PAUD yang akan masuk sekolah dasar. Termasuk bagi siswa kelas VI sekolah dasar yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ibrahim menuturkan bahwa proses pendataan akan dilakukan melalui pihak sekolah dengan menggunakan format khusus, tanpa harus melalukan pendataan langsung ke lapangan. Ia menegaskan, upaya itu merupakan bagian dari penyempurnaan program unggulan Pemerintah Daerah di sektor pendidikan.

“Hingga saat ini belum ada keluhan dari pihak sekolah terkait kualitas bahan seragam. Yang menjadi persoalan hanya pada ukuran pakaian,” pungkasnya. (AL)

Exit mobile version