Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Dapat Bantuan Pendidikan

Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Dapat Bantuan Pendidikan
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti. Foto: Basrul Idrus/Lensajurnal

PARIMO, LENSA JURNAL Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memastikan tidak lagi mengalokasikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil dengan alasan keterbatasan fiskal daerah.

Padahal selama ini, bantuan itu menjadi satu-satunya bentuk dukungan pemerintah bagi mahasiswa yang berada pada tahap akhir penyelesaian studi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti mengatakan bahwa sejak awal program bantuan pendidikan mahasiswa memang bersifat terbatas. Besaran yang diberikan hanya sekitar Rp2 juta per mahasiswa.

Ia pun mengatakan bahwa bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah memasuki fase akhir perkuliahan. Seperti penyusunan skripsi atau menjelang pelaksanaan ujian meja.

“Itu pun bantuannya sangat kecil dan sifatnya terbatas. Hanya untuk mahasiswa yang sudah mau menyelesaikan studi,” ujar Sunarti saat ditemui beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran ini, bantuan pendidikan mahasiswa tidak lagi dianggarkan. Pemerintah Daerah, kata dia, memilih menghapus pos anggaran tersebut sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja.

Sunarti juga menerangkan bahwa penghapusan bantuan mahasiswa ini tidak terlepas dari meningkatnya beban belanja daerah, khususnya untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp300 miliar.

Besarnya beban tersebut, menurut Sunarti, memaksa Pemerintah Daerah memangkas sejumlah item anggaran, termasuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa.

“Karena beban daerah cukup besar, ada beberapa item yang akhirnya dihilangkan,” katanya.

Selama ini, bantuan pendidikan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah kepada mahasiswa asal Parigi Moutong, agar dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. Tanpa bantuan itu, maka mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu harus kembali menanggung seluruh biaya akhir studi secara mandiri.

Kebijakan ini pun menambah daftar konsekuensi dari membesarnya belanja pegawai daerah. Sementara, ruang fiskal untuk sektor pendukung pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia semakin menyempit.

Sunarti berharap, kebijakan penghapusan bantuan pendidikan mahasiswa ini tidak bersifat permanen dan dapat dikaji ulang pada penganggaran berikutnya.

“Harapannya, ke depan, bisa dianggarkan kembali. Supaya bisa membantu mahasiswa Parigi Moutong menyelesaikan studinya,” pungkas Sunarti. (BI)

Exit mobile version