Sahid Tegaskan Penerima ‘Berani Menyala’ Harus Tepat Sasaran

Sahid Tegaskan Penerima ‘Berani Menyala’ Harus Tepat Sasaran
Dalam rapat sinkronisasi data program Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur yang dihadiri seluruh Camat dan perangkat daerah terkait, pada Kamis (6/11/2025), Wabup Sahid menekankan pentingnya pendataan yang valid dan terkoordinasi. Foto: Diskominfo Parigi Moutong

PARIMO, LENSA JURNAL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan bahwa program bantuan pemasangan instalasi listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu, melalui program Gubernur Sulawesi Tengah ‘Berani Menyala’ akan tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, saat membuka Rapat Sinkronisasi Data Program Bupati dan Wakil Bupati serta Program Berani Menyala, di Lantai II Kantor Bupati setempat, Kamis (6/11/2025).

Dalam rapat yang dihadiri seluruh Camat dan perangkat daerah terkait itu, Wabup Sahid menekankan pentingnya pendataan yang valid dan terkoordinasi. Bahkan ia menegaskan, pendataan harus dilakukan per rumah, bukan per kepala keluarga. Kemudian, setiap data wajib dilengkapi fotokopi KTP, KK, serta foto penerima bantuan.

“Kita ingin pelaksanaan program ini merata di 23 kecamatan. Jika ada keterbatasan anggaran, prioritas ditentukan berdasarkan kategori desil kemiskinan, bukan wilayah,” tegasnya.

Wabup juga menjelaskan bahwa pemasangan listrik tersebut dilakukan secara bertahap dan berdasarkan data akurat. Untuk itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terus melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Program ini harus terus di sosialisasikan, agar tidak muncul persepsi negatif ditengah masyarakat,” jelas Wabup.

Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohammad Aflianto Hamzah menyoroti adanya ketidaksinkronan data antara kecamatan, desa, dan pemerintah daerah. Termasuk, beberapa pengajuan langsung ke provinsi tanpa melalui kabupaten, yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih penerima.

“Kami minta para Camat menyampaikan kepada Kepala Desa, agar data yang dikirim valid. Walaupun masyarakat sudah didata, pemasangan tetap bertahap sesuai kemampuan anggaran. Yang penting penerima sudah terdaftar, pasti akan dipasang,” jelas Aflianto.

Ia juga menerangkan, bahwa prioritas penerima adalah rumah yang berada di jalur tiang listrik. Sedangkan rumah di wilayah yang belum teraliri jaringan, menunggu tahap pengembangan berikutnya.

Dikesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Aswini Dimpel juga menekankan bahwa Program ‘Berani Menyala’ merupakan bagian dari upaya menurunkan angka kemiskinan. Hal tersebut selaras dengan program perumahan dan bantuan rumah tidak layak huni.

“Program ini terhubung dengan data desa, data sosial, dan data perumahan. Pendataan harus terkoordinasi antara Dinas Sosial, Perumahan, Kecamatan, dan Desa. Kemudian, data harus dipisahkan berdasarkan kategori desil satu sampai empat, agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Aswini menjelaskan adapun alur data yang benar adalah dari Desa ke Camat, kemudian ke Pemerintah Daerah, serta harus ditandatangani dan dikoordinasikan. Sehingga, memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Olehnya, ia mengingatkan seluruh pihak untuk bekerja dengan koordinasi baik dan komunikasi jelas kepada masyarakat. Tujuannya, agar program ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Parigi Moutong.

“Yang kita jaga adalah keadilan. Program ini harus dirasakan secara merata oleh masyarakat Parigi Moutong,” pungkas Aswini. (AL)

Exit mobile version