PARIMO, LENSA JURNAL – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) pada tahun anggaran 2025 hanya akan difokuskan pada sembilan kawasan kumuh, dari total 20 kawasan yang telah terdata. Hal ini dilakukan karena keterbatasan anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan DPKP Parigi Moutong, Wildiana S. Hanusu, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (22/1/2025). Ia menjelaskan, bahwa pihaknya harus menerapkan skala prioritas demi memastikan bantuan tetap berjalan meskipun tidak bisa mencakup seluruh wilayah kumuh.
“Karena anggaran yang tersedia saat ini hanya bisa menjangkau atau memfasilitasi sembilan kawasan saja,” ujar Wildiana.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) prioritas kawasan, sembilan wilayah yang akan mendapatkan BRS tersebar di beberapa desa dan kelurahan. Yakni
Desa Purwosari, Palasa, Boyantongo, Lebo, Jonokalora, Sumber Sari, serta Kelurahan Maesa, Loji, dan Bantaya.
Masing-masing unit rumah yang menerima bantuan akan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp20 juta.
Bantuan tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi atau peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, yang dilaksanakan secara swadaya oleh warga penerima.
“Nilai bantuannya Rp20 juta per unit, dan dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat penerima manfaat,” jelas Wildiana.
Namun, tidak semua warga dapat serta-merta menerima bantuan ini. DPKP menetapkan sejumlah syarat penerima, antara lain harus memiliki alas hak atau surat kepemilikan tanah, berstatus kawin, dan bersedia membangun rumah secara gotong royong atau swadaya.
“Tentunya warga yang menerima BRS harus punya surat kepemilikan tanah, berstatus kawin, dan mau bekerja sama dalam proses pembangunannya,” tambahnya.
Selain itu, DPKP akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan di wilayah penerima sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai mekanisme dan sasaran penerima tepat guna.
Program BRS sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam penanggulangan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas permukiman masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, di tengah keterbatasan anggaran, DPKP menekankan bahwa bantuan akan difokuskan terlebih dahulu ke wilayah yang paling membutuhkan dan siap secara administrasi.
“Kami tetap berharap ke depan alokasi anggaran bisa ditingkatkan, agar semua kawasan kumuh yang terdata bisa tersentuh bantuan,” pungkas Wildiana. (AF)
