PARIMO, LENSA JURNAL – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ni Wayan Leli Pariani melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) V.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) di Desa Sausu Taliabo, Malakosa, dan Catur Karya tersebut dimanfaatkan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung melalui dialog bersama warga.
Reses legislator dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong itu, mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Hal ini terlihat dari kehadiran pemerintah kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok petani dan nelayan.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas di wilayah Dapil V.
Aspirasi yang mengemuka meliputi pembangunan dan peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT), perbaikan Jalan Kantong Produksi (JKP), bantuan bagi rumah ibadah dan kegiatan keagamaan, pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), penyediaan sarana perikanan bagi nelayan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan di desa.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Leli Pariani menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dihimpun dalam laporan resmi hasil reses untuk selanjutnya diperjuangkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Setiap usulan, terutama mengenai kebutuhan JUT, jalan kantong produksi, hingga program pemberdayaan kelompok perempuan dan lembaga keagamaan adalah urat nadi perekonomian warga. Selaku wakil rakyat di parlemen, kami berkomitmen penuh untuk mengawal usulan ini agar masuk dalam skala prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.
Menurutnya, setiap program yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah desa dan kelompok masyarakat agar segera melengkapi administrasi serta proposal pendukung.
“Kelengkapan administrasi dan proposal pendukung itu sangat penting, agar proses pengusulan program dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari memperkuat komitmen bersama dalam mengawal pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (*/AL)
