PARIMO, LENSA JURNAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong bersama DPRD setempat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Parigi Moutong, Jumat malam (21/8/2026).
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi serta tugasnya dalam membahas kebijakan anggaran daerah.
Ia menerangkan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menentukan arah pembangunan Parigi Moutong ke depan. Koordinasi yang terjalin selama pembahasan anggaran diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Hubungan kerja sama dan koordinasi yang senantiasa terjalin harmonis merupakan modal yang sangat berharga dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Parigi Moutong, baik saat ini maupun di masa mendatang,” ujar Erwin.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi hasil pembahasan Banggar DPRD terhadap KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati bersama. Berbagai catatan, saran dan kritik yang disampaikan DPRD, kata dia, akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan anggaran tahun mendatang.
Ia berharap, seluruh program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi hasil pembahasan yang telah disepakati bersama pada hari ini (Jumat). Semoga seluruh rencana yang ditetapkan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat diimplementasikan dengan baik melalui berbagai program dan kegiatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya. (AL)
