PARIMO, LENSA JURNAL – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Balai Banjar Desa Tanalanto, Kecamatan Torue, Senin (3/8/2026).
Reses ini menghadirkan kolaborasi antara legislatif daerah dan pusat. Alfres, yang merupakan politisi Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, hadir bersama Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Janus.
Kehadiran keduanya bertujuan memperkuat sinergi dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 400 peserta yang terdiri dari Camat Torue, kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Torue, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok petani dan nelayan.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya peningkatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan serta perbaikan infrastruktur dasar, penyediaan fasilitas umum, bantuan untuk rumah ibadah, hingga dukungan terhadap program lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan.
Menanggapi hal itu, Alfres menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat telah kami catat sebagai bahan perjuangan bersama. Kami akan mengidentifikasi usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan yang dapat diperjuangkan melalui pemerintah pusat, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan,” ujar Alfres.
Sementara, Anggota DPR RI Matindas J. Janus menilai sinergi antara wakil rakyat di daerah dan pusat menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Sinergi satu jalur antara daerah dan pusat seperti ini sangat krusial. Aspirasi yang berskala besar atau membutuhkan dukungan anggaran pusat akan langsung kami kawal di DPR RI. Sehingga program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat Torue dapat terealisasi lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Matindas.
Melalui reses tersebut, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*/AL)
