PARIMO, LENSA JURNAL – Tunggakan pembayaran jasa medis tenaga kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai berkurang setelah manajemen rumah sakit melakukan pembenahan tata kelola keuangan. Keterlambatan yang sebelumnya mencapai tiga setengah hingga empat bulan, kini dapat ditekan menjadi sekitar satu bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, M.Kes, mengatakan bahwa percepatan pembayaran tersebut menjadi bagian dari pembenahan sistem keuangan rumah sakit. Langkah itu dilakukan agar hak tenaga kesehatan dapat diterima lebih cepat dan memiliki kepastian.
“Kalau dulu saya pertama masuk, empat bulan baru menerima jasa medis. Sekarang dua bulan sudah bisa menerima jasa. Jadi keterlambatan pembayaran yang dulu sampai sekitar tiga setengah hingga empat bulan, sekarang tinggal sekitar satu bulan,” ujar Irwan saat ditemui di Parigi, Jumat (26/6/2026).
Menurut Irwan, membaiknya pola pembayaran tersebut menunjukkan kondisi keuangan rumah sakit semakin sehat. Arus kas yang lebih terkelola memungkinkan kewajiban kepada tenaga kesehatan dibayarkan dengan jeda waktu yang lebih pendek.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran jasa medis mengikuti mekanisme pencairan klaim pelayanan dari BPJS Kesehatan. Setelah klaim pelayanan dicairkan, rumah sakit kemudian memproses pembayaran jasa medis berdasarkan pelayanan yang telah diberikan.
Sebagai contoh, ketika klaim BPJS untuk pelayanan bulan April telah dicairkan, rumah sakit sudah dapat membayarkan jasa medis atas pelayanan yang diberikan pada Maret. Mekanisme tersebut membuat keterlambatan pembayaran terus dapat ditekan.
Irwan menuturkan, perbaikan sistem ini diharapkan memberikan kepastian bagi tenaga kesehatan dalam menerima haknya. Dengan pembayaran yang semakin lancar, para tenaga kesehatan juga dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembenahan tata kelola keuangan akan terus menjadi prioritas manajemen RSUD Anuntaloko Parigi. Selain menekan tunggakan jasa medis, langkah ini juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan rumah sakit dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (AL)
