PARIMO, LENSA JURNAL – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi mulai membenahi sejumlah fasilitas setelah Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menemukan berbagai persoalan saat melakukan inspeksi mendadak, pada Senin (20/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, M.Kes, mengatakan manajemen rumah sakit saat ini tengah mengidentifikasi seluruh temuan Pansus untuk menentukan langkah perbaikan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi fasilitas.
“Saat ini kami sedang mengidentifikasi seluruh hasil temuan untuk segera ditindaklanjuti. Tentunya pembenahan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan fasilitas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kenyamanan pasien,” ujar Irwan di Parigi, Senin (20/4/2026).
Irwan menjelaskan bahwa proses identifikasi saat ini masih berlangsung, karena dirinya bersama jajaran manajemen merupakan tim yang relatif baru dalam menjalankan tugas di RSUD Anuntaloko. Namun, seluruh masukan dan rekomendasi Pansus LKPJ DPRD telah diteruskan kepada bidang terkait untuk mendata kondisi serta tingkat kerusakan fasilitas.
“Kami sudah mulai mengidentifikasi semua fasilitas, mulai dari instalasi toilet, ruang rawat inap, dan pendingin ruangan yang dinilai belum berfungsi secara optimal. Selanjutnya, kami akan menentukan skala prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pasien agar pelayanan bisa lebih maksimal,” katanya.
Menurut Irwan, ruang rawat inap menjadi salah satu fasilitas yang mendapat perhatian utama. Sedangkan untuk sejumlah ruangan yang belum berfungsi optimal akan diupayakan untuk kembali dimanfaatkan. Sehingga kapasitas pelayanan rumah sakit dapat meningkat.
Sebab, optimalisasi ruang rawat inap juga dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan rumah sakit.
“Dengan pendapatan itu, nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembenahan fasilitas lainnya secara bertahap sesuai kemampuan keuangan RSUD Anuntaloko,” ungkapnya.
Irwan menegaskan, pembenahan fasilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen rumah sakit. Dukungan pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat diperlukan agar proses perbaikan dapat berjalan dengan baik.
Ia juga mengajak masyarakat turut menjaga fasilitas rumah sakit, termasuk tidak membuang sampah ke saluran air yang dapat mengganggu fungsi sarana pendukung pelayanan. Termasuk meminta seluruh tenaga kesehatan dan jajaran manajemen agar tetap menjaga kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
“Intinya, kami akan segera melakukan perbaikan secara bertahap, menyesuaikan dengan aturan dan kondisi keuangan rumah sakit,” pungkasnya. (*/AL)
