PDIP Pilih Jadi Penyeimbang Pemerintah

PDIP Pilih Jadi Penyeimbang Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong sekaligus Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, Alfreds Masboy Tonggiroh. Foto: IST

PARIMO, LENSA JURNAL Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sikap politiknya untuk berada di luar barisan pendukung pemerintah dan mengambil peran sebagai kekuatan penyeimbang.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP pada 10-12 Januari 2026 di Jakarta yang bertepatan dengan HUT ke-53, sebagai bagian dari upaya menjaga kehidupan demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip konstitusi.

Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong sekaligus Ketua DPC PDIP Parigi Moutong, Alfreds Masboy Tonggiroh mengatakan bahwa seluruh kader partai, termasuk di tingkat daerah, wajib mematuhi dan menjalankan keputusan organisasi secara disiplin. Ia menegaskan, sikap politik yang diambil partai merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga ruang demokrasi serta melindungi hak-hak politik masyarakat.

“Sebagai kader PDIP, kami harus konsisten dan tegak lurus dengan keputusan partai. Ini adalah bagian dari menjaga hak-hak demokrasi rakyat,” ujar Alfreds saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/1/2026).

Dalam penjelasannya, Alfreds juga menyinggung wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang belakangan kembali mencuat dalam diskursus politik nasional. Menurutnya, gagasan tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang selama ini telah berkembang di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa sistem pemilihan kepala daerah telah mengalami perjalanan panjang, mulai dari pemilihan oleh DPRD hingga akhirnya beralih ke pemilihan langsung oleh rakyat. Perubahan itu, kata dia, merupakan hasil perjuangan panjang untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.

“Sekarang ini memang hak rakyat untuk memilih. Kita sudah melewati masa pemilihan lewat DPRD, lalu pemilihan langsung. Kalau kemudian dikembalikan lagi, itu sama saja dengan mengkebiri hak rakyat,” tegasnya.

Alfreds menilai bahwa hak memilih pemimpin merupakan salah satu hak fundamental yang dimiliki rakyat dalam sistem demokrasi. Ia mengingatkan bahwa berbagai hak masyarakat lainnya telah banyak mengalami pembatasan, sehingga negara tidak seharusnya kembali mengambil hak politik warga dalam menentukan pemimpin mereka.

“Sudah banyak hak rakyat yang dirampas, tanah diambil alih oleh orang-orang ini. Jangan lagi diambil satu-satunya hak rakyat yang tersisa, yaitu hak memilih,” katanya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, PDIP secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagaimana diputuskan dalam Rakernas I PDIP Tahun 2026. Alfreds menegaskan keputusan tersebut bersifat final dan mengikat seluruh struktur partai, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Ia menambahkan bahwa apa pun perkembangan dinamika politik ke depan, PDIP akan tetap menjalankan perannya sebagai kekuatan penyeimbang dalam sistem demokrasi. Menurutnya, posisi tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan politik tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

Alfreds juga mengutip sejumlah hasil survei yang dirilis media nasional yang menunjukkan mayoritas masyarakat masih menghendaki pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. Bahkan, menurutnya, penolakan terhadap wacana pemilihan melalui DPRD juga muncul dari sebagian kalangan di tingkat akar rumput partai-partai yang berada dalam koalisi pemerintah.

“Ini sangat politis. Apa pun keputusannya, walaupun tujuh lawan satu, posisi PDIP sangat jelas, menolak dan tetap membela hak rakyat,” pungkas Alfreds. (BI)

Exit mobile version