PARIMO, LENSA JURNAL – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Husen Mardjengi menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik di daerah, khususnya terkait penanganan sampah dan ketersediaan air bersih.
Sorotan tersebut disampaikannya dalam Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, yang membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (12/1/2026).
Dalam forum tersebut, Husen menilai persoalan sampah yang masih terjadi di sejumlah wilayah perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Salah satunya, adalah tumpukan sampah di kawasan permukiman Kelurahan Kampal.
“Persoalan ini tidak hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat apabila tidak segera ditangani secara sistematis,” ujarnya.
Husen pun meminta Pemerintah Daerah, agar segera menindaklanjuti dan menjelaskan kepada pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan sampah di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan lebih efektif.
“Kemungkinan akibat keterbatasan anggaran, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sampah tidak terangkut secara maksimal menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ungkapnya.
Selain persoalan sampah, Husen juga menyoroti keluhan masyarakat terkait layanan air bersih yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Ia menilai bahwa ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya dapat dipenuhi secara berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah.
Menurutnya, sebagai daerah yang kerap menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala besar dan menerima kunjungan tamu dari luar daerah, Parigi Moutong semestinya mampu menyediakan layanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kalau daerah ini sering menerima tamu dan menjadi tuan rumah berbagai kegiatan, maka kebutuhan dasar seperti air bersih harus benar-benar dipastikan tersedia,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Husen juga menyinggung hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap APBD Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026. Ia menilai sejumlah catatan dalam evaluasi tersebut merupakan peringatan penting bagi Pemerintah Daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Kalau kita mencermati catatan-catatan dalam surat keputusan Gubernur, hampir semuanya merupakan warning serius bagi Pemda Parigi Moutong,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang lebih harmonis antara eksekutif dan legislatif agar proses pembahasan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu. Menurutnya, keterlambatan dalam pengesahan APBD seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama demi kepentingan pembangunan daerah.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD. Ia memastikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian legislatif akan segera dibahas bersama perangkat daerah terkait.
Sahid menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah juga tengah menunggu proses pelantikan serta rotasi pejabat eselon II agar organisasi perangkat daerah dapat dipimpin oleh pejabat definitif yang diharapkan mampu bekerja lebih optimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah.
“Seluruh masukan dari anggota DPRD akan segera kami tindak lanjuti dan kami laporkan kepada Bupati Parigi Moutong,” pungkasnya. (AL)
