Perbaikan Jalan di Parigi Moutong Masih Sebatas Janji Manis

Perbaikan Jalan di Parigi Moutong Masih Sebatas Janji Manis
Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Imam Muslihun menyampaikan interupsi terkait kerusakan jalan Desa Kotaraya dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (12/01/2026). Foto: Aid Lumpati/Lensajurnal

PARIMO, LENSA JURNAL Kondisi jalan utama di Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menjadi perhatian serius DPRD.

Anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Imam Muslihun dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (12/1/2026) menyampaikan bahwa hingga kini, ruas jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat desa tersebut masih dalam kondisi rusak berat dan belum mendapatkan penanganan pembangunan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Saat ini masyarakat Kotaraya terus mempertanyakan realisasi janji Pemda, terkait pembangunan jalan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Parigi Moutong setelah pelantikan,” ungkap Imam.

Ia menegaskan bahwa janji tersebut semestinya mulai direalisasikan pada tahun 2026. Namun hingga memasuki tahun berjalan, belum terlihat adanya langkah nyata untuk memperbaiki akses jalan yang kondisinya semakin memprihatinkan.

Ia menilai perlu ada kejelasan dari Pemda Parigi Moutong melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk bertanggung jawab terhadap penanganan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

“Kami meminta ada kepala OPD yang bertanggung jawab menangani jalan ini. Masyarakat terus bertanya, karena sudah dua kali pelaksanaan pembangunan di wilayah lain. Sementara di kampung saya nol kilometer,” ujar Imam dalam forum Paripurna tersebut.

Imam juga menyoroti perbedaan realisasi pembangunan jalan di beberapa kecamatan lain yang telah berjalan lebih dahulu. Ia menyebut sejumlah wilayah seperti Lambunu, Taopa, dan Bolano sudah merasakan pembangunan infrastruktur. Sementara Desa Kotaraya, belum mendapatkan perhatian yang sama.

Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apalagi janji pembangunan jalan tersebut disampaikan langsung oleh kepala daerah.

“Kenapa di wilayah Lambunu, Taopa, dan Bolano bisa direalisasikan, sedangkan di Kotaraya tidak ada? Padahal itu sudah dijanjikan langsung oleh Pak Bupati,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IV, Imam mengaku kerap menerima keluhan dari warga yang merasa kecewa dengan lambannya realisasi pembangunan tersebut.

Ia memahami adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemda yang berdampak pada program daerah. Namun, menurutnya penjelasan tersebut sulit diterima oleh masyarakat desa.

“Kita mungkin paham soal efisiensi anggaran dari pusat, tetapi masyarakat tidak memahami itu. Yang mereka tahu hanya janji dan realisasi,” katanya.

Imam juga meminta Wakil Bupati Parigi Moutong yang hadir dalam rapat paripurna untuk segera menyampaikan persoalan ini kepada Bupati. Tujuannya, agar dapat segera mendapatkan solusi dalam waktu dekat.

Ia pun menambahkan bahwa kondisi jalan di Kotaraya sebenarnya sudah diketahui secara luas. Sehingga, Pemda Parigi Moutong tidak perlu lagi melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan tingkat kerusakannya.

Imam menuturkan akibat belum adanya penanganan dari pemerintah, masyarakat akhirnya berinisiatif memperbaiki jalan secara swadaya. Warga mengumpulkan dana dari berbagai sumber untuk menimbun sejumlah lubang yang dinilai berbahaya bagi para pengguna jalan.

Salah satu komunitas yang turut berkontribusi adalah kelompok pemancing kolam yang menginisiasi penggalangan dana. Dari upaya tersebut, terkumpul sekitar Rp25 juta yang kemudian digunakan untuk melakukan penimbunan di beberapa titik jalan rusak.

“Dana itu digunakan untuk menutup lubang-lubang jalan, meskipun belum maksimal. Kalau belum bisa diaspal, setidaknya lubang-lubang itu bisa diratakan dulu. Ini harus jadi perhatian serius Pemda,” pungkasnya. (AL)

Exit mobile version