PARIMO, LENSA JURNAL – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong yang membahas laporan Badan Anggaran, terkait hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.
Sidang paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto berlangsung di ruang rapat DPRD setempat pada Senin (12/1/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Sahid menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang dinilai telah menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik. Terutama dalam proses pembahasan dan pengawalan kebijakan anggaran daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan yang dirumuskan Pemerintah Daerah, benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan penghargaan atas kerja dan dedikasi DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” ujar Sahid.
Ia menambahkan, hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang terjalin secara harmonis menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ia pun menerangkan bahwa sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif tentu sangat penting untuk memperkuat kualitas kebijakan serta efektivitas program pembangunan. Sehingga, dapat memberikan dampak positif terhadap berbagai kebijakan strategis daerah, termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD.
“Hubungan yang sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah modal penting untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan,” katanya.
Sahid juga menekankan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan melalui kerja sama antara eksekutif dan legislatif harus berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan demikian, pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor.
“Sinergi yang terpelihara dengan baik sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah, karena seluruh kebijakan bermuara pada kepentingan masyarakat Parigi Moutong,” jelasnya.
Terkait laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Sahid menyatakan bahwa Pemerintah Daerah siap menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh pemerintah provinsi.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Di akhir sambutannya, Sahid kembali menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas kerja kerasnya dalam membahas hingga menyepakati rancangan APBD tersebut. Ia berharap, APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong secara merata.
“Kami bersama DPRD bertekad untuk terus memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan,” pungkasnya. (BI)
