Pemda Parimo Gelar Sosialisasi Penataan Perangkat Daerah

Sekda Parimo, Zulfinasran saat membuka kegiatan sosialisasi penataan perangkat daerah yang berlangsung aula lantai II kantor Bupati Parimo, Kamis (20/11/2025). (dok.Ist)

PARIMO, LENSA JURNAL Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi penataan perangkat daerah sebagai upaya pemerintah untuk memastikan penataan organisasi berjalan sesuai regulasi dan menjawab kebutuhan publik yang semakin kompleks.

Kegiatan yang berlangsung di lantai II kantor Bupati setempat dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parimo, Zulfinasran, Kamis (20/11/2025).

Sekda Zulfinasran dalam sambutannya mengatakan, penataan perangkat daerah bukan hanya menyangkut perubahan struktur, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi organisasi pemerintahan.

Penataan diarahkan agar setiap perangkat daerah bekerja lebih fokus, efektif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Penataan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi juga upaya memperkuat fungsi, meningkatkan kinerja, serta memastikan setiap perangkat daerah mampu memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Sekda.

Olehnya melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif dasar hukum, mekanisme, serta arah kebijakan penataan perangkat daerah, sehingga implementasinya dapat berjalan seragam, terukur, dan tepat sasaran.

Ia juga menegaskan bahwa birokrasi daerah harus adaktif dalam menghadapi perubahan, terutama di era digitalisasi yang menuntut percepatan dan transparansi layanan.

Karena itu, penataan perangkat daerah dipandang sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Setiap perubahan harus dimaknai sebagai ruang untuk memperbaiki diri, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah. Dengan demikian, seluruh perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih sinkron, efektif, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Parigi Moutong,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Parimo, Epi Satriani menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Penataan perangkat daerah, katanya, harus dilakukan secara terukur berdasarkan beban kerja, kebutuhan daerah, dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Epi menambahkan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip penataan perangkat daerah, termasuk asas efisiensi, efektivitas, proporsionalitas, dan rasionalitas.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi para pengambil kebijakan sehingga proses penataan perangkat daerah dapat berjalan harmonis dan sesuai koridor hukum.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, para camat, serta pejabat teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Hadir sebagai narasumber Abdul Latif, Kepala Bagian Pengembangan Perangkat Daerah Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, yang memaparkan perkembangan kebijakan penataan kelembagaan daerah serta implementasinya di tingkat kabupaten/kota.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Pemda Parimo berharap proses penataan perangkat daerah dapat berjalan lebih terarah dan mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.***

Exit mobile version