Bupati Parigi Moutong Sebut Sektor Pertambangan Bukan Prioritas

Bupati Parigi Moutong Sebut Sektor Pertambangan Bukan Prioritas
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase (tengah) didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid (kanan) dan Anleg DPRD Parigi Moutong Mohamad Irfain (kiri) saat mengikuti rapat pembahasan penyusunan revisi RTRW yang digelar di ruang Bupati setempat, Kamis (30/10/2025). Foto: Dok. Prokopim

PARIMO, LENSA JURNAL Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk terus memprioritaskan ketahanan pangan dibandingkan perluasan aktivitas pertambangan. Sikap tegas tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dalam rapat pembahasan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di ruang Bupati setempat, Kamis (30/10/2025).

Dalam rapat itu, Bupati Erwin menyoroti pentingnya penataan ruang wilayah secara terukur agar tidak terjadi tumpang tindih antara lahan pertanian, kawasan tambang, dan zona lindung. Ia menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan sangat berhati-hati dalam menentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) guna menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif yang menjadi penopang ekonomi masyarakat Parigi Moutong.

“Jika suatu wilayah belum memiliki aktivitas pertambangan, maka sebaiknya dikeluarkan dari rencana kawasan tambang. Contohnya, seperti di wilayah Lemusa dan sekitarnya. Itu kan belum ada kegiatan tambang, sehingga lebih baik dikeluarkan saja dari rencana pertambangan. Jangan sampai nanti muncul WPR baru yang justru merugikan masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pentingnya menjaga kawasan pertanian di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan, yang selama ini menjadi salah satu lumbung pangan Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menilai, sektor pertanian harus menjadi prioritas pembangunan daerah, sementara investasi di bidang lain tetap diperbolehkan selama tidak mengganggu lahan pertanian produktif maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Jangan jadikan Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan sebagai wilayah pertambangan. Itu lumbung pangan kita. Investasi boleh, tapi jangan menyentuh lahan pertanian dan LP2B,” tegasnya lagi.

Sementara dikesempatan yang sama, Tenaga Ahli Penyusunan Revisi RTRW, Syamsuri Satria, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian pada peta tata ruang yang perlu disempurnakan sebelum memasuki tahap konsultasi publik.

Ia juga menekankan, bahwa penentuan wilayah pertambangan harus dilakukan secara hati-hati. Karena sebagian besar lokasi yang diusulkan, berpotensi tumpang tindih dengan lahan produktif masyarakat.

“Wilayah-wilayah yang menjadi lumbung pangan, tidak boleh bertabrakan dengan kawasan pertambangan. Jika ini dibiarkan, konflik dan polemik bisa muncul saat konsultasi publik nantinya,” kata Syamsuri.

Ia pun menjelaskan, bahwa saat ini terdapat delapan WPR yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM. Namun, sebagian dari jumlah tersebut perlu dikaji ulang. Tujuannya, agar sejalan dengan kebijakan daerah.

“Contohnya seperti di wilayah Kasimbar yang memiliki lebih dari 2.000 hektare lahan pertanian. Ini tidak boleh terdampak oleh rencana tambang. Karena bisa mengancam produksi pangan daerah,” jelasnya.

Disisi lain, dukungan terhadap kebijakan Pemda tersebut juga datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Parigi Moutong, I Wayan Leli Pariani menilai perlunya sinkronisasi antara revisi RTRW dengan regulasi teknis terkait LP2B, kawasan konservasi, dan tata ruang kehutanan. Menurutnya, kesalahan dalam pengaturan ruang dapat memicu tumpang tindih antara kawasan industri, permukiman, dan pertambangan.

“LP2B harus menjadi acuan utama dalam penataan ruang. Jangan sampai, kawasan industri atau pertambangan justru menyalahi zona lindung dan lahan produktif masyarakat,” ujarnya.

Olehnya, Leli mengajak seluruh pihak, untuk melakukan tinjauan internal dan koordinasi lintas sektor sebelum pelaksanaan konsultasi publik. Ia pun menekankan pentingnya perencanaan yang matang, agar revisi RTRW tidak hanya berpihak pada kepentingan investasi, akan tetapi dapat menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan arah kebijakan ini, kami berharap Pemda Parigi Moutong, dapat menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan perlindungan sumber daya alam, tanpa mengorbankan lahan pertanian yang menjadi tumpuan hidup ribuan warga,” pungkasnya. (AL)

Exit mobile version