Buka-Tutup Jalan Kebun Kopi Dihentikan, Arus Lalin Kembali Lancar

Buka-Tutup Jalan Kebun Kopi Dihentikan, Arus Lalin Kembali Lancar
Arus lalu lintas kembali normal usia sistem buka tutup di ruas jalan Trans Sulawesi Palu-Parigi, tepatnya di kawasan Kebun Kopi, resmi dihentikan mulai Minggu (26/10/2025). Foto: Lensajurnal/Abdul Farid

PARIMO, LENSA JURNAL Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong, resmi menghentikan sistem buka tutup di ruas jalan nasional Trans Sulawesi Palu-Parigi, tepatnya di kawasan Kebun Kopi, mulai Minggu (26/10/2025).

Hal tersebut disampaikan langsung KBO Satlantas Polres Parigi Moutong, Iptu Jusman.

“Mulai hari ini, buka-tutup jalan Trans Sulawesi Kebun Kopi sudah tidak diberlakukan lagi. Namun, pekerjaan jalan masih terus dirampungkan,” ungkap Iptu Jusman saat dihubungi melalui telepon, Minggu.

Menurutnya, kebijakan itu diambil setelah mempertimbangkan perkembangan pekerjaan jalan yang kini dinilai sudah cukup aman untuk dilalui kendaraan dari dua arah tanpa sistem bergantian.

Meski begitu, kata Jusman, proses penyelesaian proyek jalan di kawasan tersebut masih akan tetap dilanjutkan oleh pihak pelaksana.

Selama beberapa pekan terakhir, sistem buka-tutup diberlakukan untuk mengatur arus lalu lintas (lalin) di titik rawan perbaikan jalan di area Kebun Kopi. Kebijakan tersebut, sempat menyebabkan antrean panjang kendaraan, karena hanya satu lajur yang dapat digunakan secara bergantian. Dengan dihentikannya sistem buka-tutup, kini arus kendaraan Trans Sulawesi kembali normal.

Satlantas Polres Parigi Moutong melalui Iptu Jusman, mengimbau seluruh pengendara, agar tetap berhati-hati. Mengingat, masih adanya aktivitas pekerjaan jalan di beberapa titik.

Jusman berharap, rampungnya perbaikan jalan di kawasan Kebun Kopi dapat semakin memperlancar mobilitas antara Parigi Moutong dan wilayah-wilayah tetangga.

“Pengendara diharapkan tetap waspada, khususnya saat melintasi area yang masih dalam tahap pengerjaan. Kami juga tetap menyiagakan petugas untuk memantau kondisi lalu lintas,” pungkasnya. (AF)

Exit mobile version